Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali berada pada kategori berbahaya, Selasa (25/8/2026) sore. Berdasarkan pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, konsentrasi partikulat halus (PM2.5) tercatat mencapai level hitam.
"Pada pukul 17.00 WIB, angka PM2.5 terpantau 280,1 µg/m³.
Angka tersebut kembali meningkat satu jam kemudian. Pada pukul 18.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat mencapai 285,3 µg/m³," Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel Wandayantolis, Selasa (25/8/2026).
Data tersebut menunjukkan adanya penurunan kualitas udara yang cukup drastis sepanjang dua jam tersebut. Secara visual, asap juga terpantau di beberapa wilayah Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi asap itu diperkirakan berasal dari sejumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dan sekitarnya.
"Dugaan asap dari OKI dan sekitarnya, karena angin bergerak ke arah barat laut," katanya.
Sebelumnya atau pukul 16.00 WIB, stasiun PM2.5 mencatat angka 213,8 µg/m³. Level itu masuk dalam kategori sangat tidak sehat atau merah.
Setelahnya, data pukul 19.00 WIB, kondisi kualitas udara kian membaik hingga memasuki level kuning menjadi 101,2 µg/m³. Satu jam kemudian kembali membaik di angka 71,9 µg/m³. Meski begitu, kategori itu masih masuk dalam kategori tidak sehat.
"Kualitas udara fluktuatif, kenaikannya hanya sesaat. Secara visibility juga berkurang dan semoga tidak naik lagi angkanya," jelasnya.
Dengan kondisi kualitas udara yang terpantau buruk hingga berbahaya, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara.
"Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika konsentrasi polutan sedang tinggi dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar," tukasnya.
