Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi masyarakat terdaftar. Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali dalam setahun (per tiga bulan sekali).
Penyaluran BPNT Tahap 3 berlangsung sejak Juli hingga akhir September 2026. Bagi masyarakat yang belum menerima pencairan pada bulan Juli, penyaluran akan dilanjutkan pada bulan Agustus atau September 2026.
Berikut adalah jadwal tahapan penyaluran BPNT sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Mengenal Bansos BPNT?
Dilansir laman Badan Pangan, BPNT adalah bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong. Bantuan ini dikenal juga dengan nama Kartu Sembako.
Di tahun 2026, Kemensos mengubah aturan desil penerima BPNT yang semula berlaku untuk tingkat 1 hingga 5, kini sampai 4 saja. Aturan desil tersebut serupa dengan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
(mep/mep)