Jadwal Libur 17 Agustus 2026: Apakah Tanggal 18 Cuti Bersama?

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 13 Agu 2026 06:00 WIB
Ilustrasi kalender untuk mengecek tanggal 18 Agustus 2026 cuti bersama atau tidak. (Foto: Gemini AI Ilustrasi kalender Masehi Agustus 2026)
Palembang -

Tanggal 17 Agustus merupakan hari libur nasional resmi yang ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Lantas, apakah tanggal 18 Agustus 2026 ditetapkan sebagai jadwal cuti bersama?

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, pemerintah hanya menetapkan libur nasional pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2026, serta libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus 2026.

Simak penjelasan lengkap mengenai status tanggal 18 Agustus 2026 serta daftar long weekend selengkapnya berikut ini.

Apakah Tanggal 18 Agustus 2026 Cuti Bersama?

Berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah tidak menetapkan tanggal 18 Agustus 2026 sebagai hari cuti bersama ataupun hari libur nasional tambahan. Libur dalam rangka Hari Kemerdekaan RI hanya berlaku satu hari penuh pada tanggal 17 Agustus.

Meskipun tanggal 18 Agustus bukan hari libur resmi, masyarakat dapat menyiasatinya dengan mengambil jatah cuti tahunan jika ingin memperpanjang waktu istirahat atau berlibur.



Simak Video "Video Arus Balik Terurai Akibat WFA"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork