Ingin Jadi Peserta Upacara HUT ke-81 RI? Ini Syarat, Jadwal-Cara Daftarnya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Rabu, 05 Agu 2026 15:00 WIB
Ilustrasi upacara HUT RI di Istana Negara. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Palembang -

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia membuka kesempatan untuk masyarakat umum menjadi peserta upacara HUT ke-81 RI tahun 2026. Lalu, bagaimana tata cara mendaftarnya?

Dilansir laman Setneg, pendaftaran untuk menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Indonesia yang ke-81 sudah resmi dibuka sejak Rabu, 5 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin merasakan euforia peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dapat mendaftar secara online melalui laman Pandang Istana yang sudah bisa diakses.

Berikut ini jadwal hingga tata cara menjadi peserta upacara HUT RI 2026. Simak langkah-langkah dan syaratnya.

Jadwal Pendaftaran Peserta Upacara HUT ke-81 RI

Pendaftaran undangan peserta umum dibuka selama tiga hari, yaitu mulai 5-7 Agustus 2026 setiap pukul 10.00 WIB.

  • 5 Agustus 2026: Buka pukul 10.00 WIB
  • 6 Agustus 2026: Buka pukul 10.00 WIB
  • 7 Agustus 2026: Buka pukul 10.00 WIB

Sistem pendaftaran menerapkan kuota harian terbatas. Apabila kuota pada hari tersebut telah habis terisi, maka portal pendaftaran akan ditutup secara otomatis dan dibuka kembali pada keesokan harinya sesuai jadwal.



Simak Video "Video Top 5: Pernikahan Taylor Swift hingga Investigasi Kematian dr Icha"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB