War Tiket Upacara HUT RI 2026 di Link pandang.istana presiden.go.id

War Tiket Upacara HUT RI 2026 di Link pandang.istana presiden.go.id

Mira Rachmalia - detikJatim
Rabu, 05 Agu 2026 20:00 WIB
Istana Negara menggelar upacara Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus. Cek syarat, alur, dan cara pendaftaran upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara.
Cek syarat, alur, dan cara pendaftaran upacara 17 Agustus 2026 di Istana Negara. Foto: A.Prasetia/detikcom
Surabaya -

Kesempatan mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Merdeka kembali dibuka untuk masyarakat. Pendaftaran undangan dilakukan secara online melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id dengan kuota terbatas.

Sehingga setiap tahunnya masyarakat berlomba-lomba mengamankan tiket atau yang kerap disebut sebagai "war tiket". Tingginya antusiasme membuat kuota undangan biasanya habis dalam waktu singkat.

Karena itu, calon peserta perlu mengetahui jadwal pembukaan pendaftaran, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, serta memahami syarat dan tata tertib sebelum portal dibuka. Berikut panduan lengkap cara mendapatkan tiket upacara HUT RI 2026 di Istana Merdeka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah Menyediakan 8.100 Kuota Peserta

Pemerintah menyiapkan 8.100 kursi bagi masyarakat untuk mengikuti Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. Mengutip keterangan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, jumlah tersebut bukan dipilih secara acak.

Angka 8.100 menjadi simbol peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Kuota tersebut dialokasikan melalui dua mekanisme, yakni pendaftaran masyarakat melalui sistem war tiket serta program undian yang berkaitan dengan logo resmi HUT ke-81 RI.

ADVERTISEMENT

Pemerintah menyediakan satu portal resmi bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan berikut.

Melalui portal tersebut, masyarakat dapat melakukan seluruh proses pendaftaran, mulai mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, memilih sesi apabila tersedia, hingga memantau status permohonan undangan.

Karena seluruh proses dilakukan secara online atau daring, calon peserta disarankan menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil agar proses pengisian formulir tidak terhambat.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Sebelum portal pendaftaran dibuka, pastikan seluruh dokumen sudah tersimpan di laptop atau ponsel agar proses pengisian formulir berjalan lebih cepat. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi berikut.

  • KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih berlaku.
  • Swafoto (selfie) formal terbaru sambil memegang identitas diri.
  • Nomor telepon aktif yang dapat dihubungi.
  • Alamat email aktif untuk menerima konfirmasi pendaftaran.
  • Dokumen pendukung lain apabila diminta dalam sistem pendaftaran.

Menyiapkan seluruh dokumen pendaftaran sejak awal dapat membantu mempercepat proses unggah berkas, terutama karena kuota pendaftaran biasanya habis dalam waktu singkat.

Syarat Mengikuti Upacara

Berdasarkan informasi resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), masyarakat yang ingin mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut.

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
  • Berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026.
  • Balita tidak diperkenankan mengikuti upacara.
  • Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki penyakit yang berisiko membahayakan di tengah kerumunan, serta telah memenuhi ketentuan vaksinasi nasional yang berlaku.
  • Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.

"Seluruh proses pendaftaran bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun, serta undangan tidak untuk diperjualbelikan. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia," demikian imbauan yang tercantum pada laman resmi pendaftaran Kemensetneg.

Alur Pendaftaran War Tiket

Secara umum, proses pendaftaran berlangsung dalam beberapa tahap. Calon peserta terlebih dahulu menyiapkan seluruh dokumen persyaratan, kemudian mengisi formulir secara online melalui portal Pandang Istana Presiden dan mengunggah seluruh berkas yang diminta.

Setelah formulir berhasil dikirim, sistem akan mengirimkan email konfirmasi kepada pendaftar. Jika permohonan disetujui, peserta dapat menukarkan undangan fisik dengan membawa identitas asli sesuai petunjuk yang diberikan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Mengutip unggahan resmi Kemensetneg, masyarakat yang memperoleh undangan tidak hanya dapat mengikuti upacara pengibaran bendera, tetapi juga menikmati berbagai pertunjukan seni dan budaya yang digelar di lingkungan Istana Merdeka.

Tata Tertib Mengikuti Upacara

Selain memenuhi persyaratan pendaftaran, peserta juga wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan selama mengikuti rangkaian Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di kawasan Istana Merdeka. Berikut ketentuan yang perlu diperhatikan.

Busana

Peserta disarankan mengenakan pakaian adat Nusantara yang sopan dan rapi saat menghadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka. Selain itu, terdapat beberapa jenis busana yang tidak diperkenankan, yaitu sebagai berikut.

  • Kaus oblong
  • Celana jeans
  • Sandal jepit
  • Sepatu kasual atau sneakers

Waktu Kedatangan

Peserta diharapkan hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan pada undangan. Datang lebih awal sangat dianjurkan agar proses pemeriksaan keamanan, registrasi, dan penempatan tempat duduk dapat berjalan lancar.

  • Gerbang Istana dibuka sekitar tiga jam sebelum upacara dimulai.
  • Gerbang ditutup satu jam sebelum upacara.
  • Peserta disarankan datang minimal dua jam lebih awal karena akan melalui pemeriksaan keamanan oleh Paspampres.

Barang yang Dilarang Dibawa

Demi menjaga keamanan dan ketertiban selama Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, peserta dilarang membawa sejumlah barang ke dalam kawasan acara. Berikut daftar barang yang tidak diperkenankan dibawa.

  • Senjata api maupun senjata tajam
  • Bahan peledak
  • Narkotika atau obat-obatan terlarang
  • Spanduk atau atribut bermuatan politik
  • Botol kaca
  • Botol plastik berukuran besar
  • Tas punggung berukuran besar
  • Kamera DSLR atau mirrorless, kecuali bagi media yang telah terakreditasi

Cara Cek Status Pendaftaran

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, masyarakat dapat memantau status permohonan melalui portal Pandang Istana Presiden. Caranya cukup dengan membuka menu Cek Status, kemudian memasukkan nomor registrasi yang diperoleh saat pendaftaran.

Sistem selanjutnya akan menampilkan apakah permohonan masih diproses, disetujui, atau belum berhasil. Apabila permohonan diterima, peserta dapat mengikuti petunjuk penukaran undangan fisik dengan membawa identitas asli sesuai ketentuan yang ditetapkan Kemensetneg.

War tiket Upacara HUT ke-81 RI menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk merasakan langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di Istana Merdeka.

Mengingat kuota yang terbatas, calon peserta sebaiknya menyiapkan seluruh dokumen, memastikan koneksi internet stabil, serta hanya melakukan pendaftaran melalui portal resmi pandang.istanapresiden.go.id.

Selalu ikuti informasi terbaru dari Kementerian Sekretariat Negara mengenai jadwal pembukaan pendaftaran, mekanisme penukaran undangan, maupun ketentuan terbaru agar tidak tertinggal informasi dan terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan penyelenggara.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads