Pemerintah menetapkan tanggal merah resmi sebagai libur nasional di bulan Agustus 2026. Masyarakat dapat menikmati libur tersebut selama beberapa hari karena terdapat potensi long weekend. Sudahkah mengecek jadwalnya?
Dalam SKB 3 Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025, pemerintah menetapkan tanggal merah untuk bulan Agustus dua hari yakni pada tanggal 17 dan 25.
- 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Adakah Cuti Bersama Agustus 2026?
Pertanyaan ada tidaknya cuti bersama menjadi hal yang selalu ditunggu-tunggu. Sebab, setiap ada libur nasional biasanya diiringi dengan cuti bersama. Namun, hal itu tidak berlaku untuk tanggal merah di bulan Agustus.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk libur Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2026 dan Maulid Nabi 25 Agustus 2026. Kedua libur ini berdiri sendiri dan tidak diiringi cuti.
Simak Video "Video Arus Balik Libur Panjang, Tol Cipularang Arah Jakarta Padat"
(mep/mep)