Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026: Jadwal, Tata Cara, dan Ketentuannya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 27 Jul 2026 07:00 WIB
Ilustrasi Sulingjar. (Foto: Dashboard Kemdikbud)
Palembang -

Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 sudah dimulai sejak Senin, 20 Juli 2026 dan berakhir pada Senin, 17 Agustus 2026. Setiap kepala sekolah dan guru yang terdaftar dalam Dapodik atau EMIS wajib menjadi responden atau peserta yang mengisi survei.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan akses secara online untuk mengisi Sulingjar. Responden harus melakukan login di portal resmi menggunakan data yang tercetak pada kartu login dengan mengisi NPSN, token, NIK, dan tanggal lahir.

Kartu login bisa didapatkan dari operator atau proktor sekolah. Berikut ini panduan langkah demi langkah mulai dari jadwal hingga tata cara pengisian Sulingjar 2026. Yuk, simak informasi lengkap di bawah ini.

Apa itu Sulingjar?

Dilansir dari laman Pusat Informasi Rumah Pendidikan Kemendikdasmen, Sulingjar adalah evaluasi berkala untuk mengukur dan mengevaluasi kualitas layanan pendidikan di satuan sekolah.

Hasil dari Sulingjar akan diolah menjadi Rapor Pendidikan, yang berguna untuk membantu sekolah melakukan perbaikan serta Perencanaan Berbasis Data (PBD) secara berkelanjutan.

Secara garis besar, Sulingjar bukan merupakan tes kompetensi guru maupun penilaian kinerja individu. Survei ini berfungsi layaknya evaluasi mandiri (self-assessment) terkait praktik mengajar dan suasana proses belajar-mengajar di sekolah.



Simak Video "Video: Al Hilal Libas Al Taawoun 6-0, Gabriel Martinelli Cetak Hattrick"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork