Penolakan terhadap LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) terus digalakkan berbagai elemen maupun kalangan masyarakat di wilayah Palembang. Keluarnya Peraturan Presiden 111/2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, juga diminta ditindaklanjuti di tingkat daerah karena dinilai sudah mengkhawatirkan.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa bersama para tokoh ulama juga menyatakan dukungan terhadap implementasi perpres tersebut. Dewa juga menegaskan komitmen Pemkot Palembang menyiapkan regulasi sebagai langkah preventif dalam menyikapi persoalan tersebut.
"Kita mengetahui bahwa telah ada Perpres 111/2025 yang mengatur mengenai kebijakan umum pertahanan negara, termasuk menghadapi berbagai ancaman nonmiliter. Hal ini menjadi salah satu dasar bagi kami untuk mengambil langkah-langkah antisipatif di daerah," ujar Dewa saat aksi dukungan pemerintah terkait penolakan LGBT di Pelataran Masjid Agung Palembang , Minggu (19/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, selain menyiapkan regulasi, Pemkot Palembang juga akan memperkuat upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan para ustaz, ustazah, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
"Setelah adanya komitmen bersama ini, kami akan menyusun regulasi, baik dalam bentuk perda maupun perwali, sebagai landasan hukum dalam upaya pencegahan," katanya.
Dalam waktu dekat pemkot akan menerbitkan surat edaran sebagai langkah awal dalam mengantisipasi penyebaran perilaku yang dinilai bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku di Palembang.
"Surat edaran tersebut akan segera kami keluarkan sebagai bentuk langkah awal dalam upaya pencegahan di Kota Palembang," tambahnya.
Penyusunan regulasi tersebut akan dilakukan secara komprehensif, dengan mempelajari berbagai kebijakan yang telah diterapkan di sejumlah daerah lain melalui kajian dan analisis mendalam.
Pemerintah juga akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, khususnya unsur keagamaan, dalam proses penyusunan regulasi agar menghasilkan kebijakan yang tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pada akhirnya kami akan mengajak seluruh elemen keagamaan di Kota Palembang untuk bersama-sama membahas regulasi ini, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan dampak positif bagi Kota Palembang yang kita cintai," tukasnya.
Sementara itu, Dina Tanjung Perwakilan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bag Japar) Komda Sumsel menambahkan perang terhadap LGBT harus dilakukan semua pihak.
"Penganut LGBT semakin bertambah, sehingga untuk memeranginya harus dilakukan oleh semua pihak. Tidak boleh adakata setop untuk kemaksiatan," kata Dina yang juga pembaca ikrar dalam kegiatan tersebut.
Dia berharap, regulasi yang disiapkan Pemkot Palembang berupa perda harus segera direalisasikan dan disahkan. Mengingat urgent-nya persoalan LGBT di Palembang.
"Kami menyatakan perang dengan LGBT," imbuhnya.
