Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi di SPBU Jambi, Ini Kata Hiswana Migas

Jambi

Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi di SPBU Jambi, Ini Kata Hiswana Migas

Ferdi Almunanda - detikSumbagsel
Selasa, 14 Jul 2026 08:01 WIB
Petugas melakukan pengecekan penyaluran dan memastikan stok BBM di Jambi aman di SPBU Bagan Pete
Foto: Ilustrasi pengawasan BBM subsidi (Dimas Sanjaya)
Jambi -

Dugaan penyalahgunaan barcode atau QR Code dalam pembelian BBM subsidi jenis Biosolar di SPBU Pertamina PAL X, Kota Jambi, menjadi perhatian Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Temuan itu kini juga mendapat respons dari Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Jambi Hafiz Fattah.

Hafiz menilai hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan BPH Migas harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem penyaluran BBM subsidi secara menyeluruh. Menurutnya, penggunaan barcode yang selama ini diterapkan memang membantu pengawasan, namun sistem tersebut tetap harus dibenahi agar tidak dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.

"Sistem barcode ini harus terus dievaluasi. Jangan sampai ada celah yang kemudian dimanfaatkan sehingga subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru disalahgunakan," kata Hafiz kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidak soal penyalahgunaan barcode BBM subsidi di SPBU itu dilakukan BPH Migas setelah menerima banyak laporan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan saat membeli Biosolar bersubsidi.

Dalam pemeriksaan tersebut, BPH Migas mencocokkan data transaksi digital dengan rekaman CCTV di SPBU. Hasilnya, ditemukan sejumlah kendaraan melakukan pembelian Biosolar lebih dari satu kali menggunakan barcode atau QR Code yang berbeda.

ADVERTISEMENT

Bahkan, BPH Migas menemukan adanya kendaraan yang membeli Biosolar bersubsidi melebihi batas maksimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191. Apalagi, juga ditemukan praktik penggunaan dua hingga tiga QR Code oleh satu kendaraan, di mana sebagian barcode sesuai dengan identitas kendaraan, sementara barcode lainnya tidak sesuai.

Dalam temuan ini, Hafiz menyampaikan jika ini menjadi salah satu bentuk evaluasi menyeluruh. Kata dia, melakukan pembaruan data penerima barcode secara berkala, perlu dilaksanakan agar tidak lagi ada kekeliruan dan kesalahan di SPBU.

"Mungkin dari kendaraan-kendaraan yang tidak membayar pajak dihapus saja barcode-nya," ujarnya.

Hafiz yang juga Ketua DPRD Jambi itu menegaskan subsidi BBM merupakan uang negara yang harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi Biosolar harus diperkuat, baik melalui teknologi maupun pengawasan langsung di lapangan.

Menurut Hafiz, validasi data kendaraan menjadi salah satu kunci agar sistem barcode berjalan efektif. Tanpa pembaruan data secara berkala, potensi penyalahgunaan akan tetap terbuka meski sistem digital telah diterapkan.

Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jambi, Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.

"Harapan kami ada kolaborasi antara pemerintah dan Pertamina bagaimana untuk dapat mengurangi barcode-barcode yang tidak sesuai," katanya.

Hafiz memastikan DPRD Provinsi Jambi bersama Hiswana Migas siap mendukung apabila diperlukan penyempurnaan regulasi maupun kebijakan daerah guna memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.

"Kami dari Hiswana Migas ataupun DPRD siap mendukung apabila ada regulasi yang harus ditetapkan bersama di Provinsi Jambi," tegasnya.

Bagi Hafiz, hasil sidak itu harus dijadikan momentum memperbaiki sistem distribusi BBM subsidi di Jambi. Dengan validasi data yang lebih akurat, pengawasan yang konsisten, serta sinergi antarinstansi, ia optimistis penyaluran Biosolar subsidi akan semakin transpara.

"Jadi bukan hanya transparan saja, bahkan itu bisa tepat sasaran, sekaligus mampu mengurangi antrean panjang yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat terutama di Jambi ya khususnya di Kota Jambi," ucap dia.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads