Realisasi Pajak Sumsel Semester I Capai 46%, Tertinggi dari Bahan Bakar

Sumatera Selatan

Realisasi Pajak Sumsel Semester I Capai 46%, Tertinggi dari Bahan Bakar

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Senin, 06 Jul 2026 12:00 WIB
Ilustrasi Pajak
Ilustrasi pajak (Foto: Shutterstock)
Palembang -

Realisasi penerimaan pajak daerah Sumatera Selatan (Sumsel) pada semester I 2026 baru 46 persen atau Rp 1,87 triliun. Target pajak daerah tahun ini sebesar Rp 4,07 triliun.

"Per 30 Juni 2026, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 1,87 triliun atau 46 persen dari target Rp 4,07 triliun. Kami akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah pada semester II agar target yang ditetapkan dapat tercapai," ujar Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Sabtu (4/7/2026).

Meski baru 46 persen, dia menyebut capaian itu masih berada pada jalur positif. Pihaknya optimistis target penerimaan hingga akhir tahun dapat tercapai melalui berbagai langkah optimalisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendapatan itu dikontribusikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) yang menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp 924,82 miliar atau 59,81 persen dari target Rp1,546 triliun.

Disusul pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) Rp 361,91 miliar atau 43,32 persen dari target Rp 835,43 miliar, pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 336,94 miliar atau 38,51 persen dari target Rp 875,05 miliar.

ADVERTISEMENT

Pajak air permukaan (PAP) terealisasi Rp 18,76 miliar atau 54,68 persen dari target Rp 34,32 miliar, pajak rokok Rp 221,64 miliar atau 29,76 persen dari target Rp 744,78 miliar, pajak alat berat Rp 2,47 miliar atau 39,19 persen dari target Rp 6,30 miliar, dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) Rp 6,30 miliar atau 21,52 persen dari target Rp 29,27 miliar.

Katanya, peningkatan penerimaan PKB akan terus dilakukan, sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Penggunaan aplikasi Siguntang (sistem informasi penagihan untuk PKB terintegrasi) juga terus dioptimalkan.

"Melalui aplikasi tersebut, petugas dapat melakukan pendataan serta menyampaikan pengingat kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan," katanya.

Selain itu, pihaknya juga rutin menggelar Program Siguntang Menyapa setiap Selasa secara serentak di kabupaten/kota di Sumsel. Program ini mendatangi langsung wajib pajak, mengedukasi pentingnya membayar pajak tepat waktu, sekaligus mengingatkan penunggak.

"Kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar PKB meningkat, sehingga penerimaan optimal," tukasnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads