Cek Desil Penerima Bansos Juni 2026 via Online dan Offline, Pakai NIK KTP!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Kamis, 18 Jun 2026 15:00 WIB
Ilustrasi desil. (Foto: Gemini AI)
Palembang -

Masyarakat yang termasuk kategori kurang mampu atau miskin kini bisa memastikan peringkat desil agar dapat mengetahui berhak menerima bantuan sosial (bansos) atau tidak. Tata cara cek desil penerima bansos Juni 2026 bisa dilakukan melalui dua cara, yakni online dan offline.

Untuk tahun 2026, terdapat perubahan desil bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengubah desil BPNT tidak sampai peringkat lima melainkan hanya desil 1 hingga 4 saja.

Dengan begitu, kuota penerima bansos yang berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil satu. Peringkat desil tersebut menjadi acuan bagi pemerintah untuk menetapkan seseorang menjadi penerima bansos. Adapun aturannya sebagai berikut:

  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1-4
  • Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
  • Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1-5 atau asesmen
  • Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen

Apa itu Desil?

Dalam penyaluran bantuan, desil merupakan sistem pemeringkatan tingkat kesejahteraan keluarga yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Terdapat 10 kategori pembagian desil yang mencakup 3 poin yakni:

  • Desil 1 hingga 4: Dikategorikan sebagai kelompok masyarakat miskin dan rentan yang menjadi prioritas utama untuk menerima bansos.
  • Desil 5: Masuk dalam kategori ekonomi cukup atau "pas-pasan".
  • Desil 6 hingga 10: Digolongkan sebagai kelompok masyarakat menengah ke atas.

Untuk memastikan posisi desil dilakukan proses pengecekan secara mandiri melalui laman Cek Bansos Kemensos maupun aplikasi resmi yang telah disediakan. Hal ini penting agar Anda mengetahui apakah data Anda masih masuk dalam kriteria penerima manfaat tahun 2026.



Simak Video "Video: Gaduh Desil DTSEN, Komisi VIII DPR: Jangan Sampai Warga Kehilangan Hak!"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork