Sumatera Selatan

Tanggal 16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya

Rika Amelia - detikSumbagsel
Jumat, 12 Jun 2026 23:00 WIB
Foto: Ilustrasi Tahun Baru Islam (Getty Images/iStockphoto/Choreograph)
Palembang -

Banyak masyarakat yang bertanya-tanya, tanggal 16 Juni 2026 libur apa? Pertanyaan ini mulai banyak dicari karena tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur nasional dan tercantum dalam kalender resmi pemerintah.

Lantas, peringatan apa yang melatarbelakangi penetapan libur tersebut? Apakah ada cuti bersama yang menyertainya? Berikut detikSumbagsel merangkum informasi lengkapnya. Simak penjelasannya berikut ini!

Tanggal 16 Juni 2026 Libur Apa?

Tanggal 16 Juni 2026 merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Penetapan libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Selain itu, Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) juga menetapkan bahwa 1 Muharram 1448 H bertepatan dengan hari Selasa, 16 Juni 2026.

Meski ditetapkan sebagai hari libur nasional, Tahun Baru Islam 2026 tidak disertai cuti bersama. Artinya, masyarakat hanya menikmati libur selama satu hari pada Selasa, 16 Juni 2026. Setelah itu, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik akan kembali berjalan normal pada Rabu, 17 Juni 2026.

Apakah 15 Juni 2026 Juga Libur?

Meskipun peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah pada 16 Juni 2026 tidak disertai cuti bersama, masyarakat tetap bisa menikmati libur yang lebih panjang dengan memanfaatkan cuti tahunan. Salah satu caranya adalah mengambil cuti pada Senin, 15 Juni 2026, yang berada tepat sehari sebelum libur nasional.

Dengan mengambil cuti pada tanggal tersebut, detikers dapat menikmati waktu libur selama empat hari berturut-turut, mulai dari Sabtu hingga Selasa. Rinciannya sebagai berikut:

  • Sabtu, 13 Juni 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 14 Juni 2026: Libur akhir pekan
  • Senin, 15 Juni 2026: Cuti tahunan
  • Selasa, 16 Juni 2026: Libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H

Perlu diketahui, banyak masyarakat yang mengira Senin, 15 Juni 2026, merupakan hari libur karena berdekatan dengan peringatan Tahun Baru Islam. Namun, tanggal tersebut tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.

Artinya, Senin, 15 Juni 2026 tetap menjadi hari kerja dan hari sekolah seperti biasa. Kegiatan perkantoran, pelayanan publik, serta proses belajar mengajar tetap berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, masyarakat yang ingin menikmati libur lebih panjang perlu mengajukan cuti secara mandiri.

Apa Itu Tahun Baru Islam?

Melansir laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Tahun Baru Islam merupakan babak baru yang diperingati setiap tanggal 1 Muharam, yang merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriah. Pada Juni 2026 ini, Umat Islam akan memasuki Tahun Baru yang ke 1448 H.

Peringatan ini memiliki kaitan erat dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah. Hijrah tersebut menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam dan kemudian dijadikan sebagai awal penanggalan kalender Hijriah.

Oleh karena itu, Tahun Baru Islam tidak hanya menandai pergantian tahun dalam kalender Islam, tetapi juga menjadi momen bagi umat Muslim untuk melakukan introspeksi diri, memperbaiki perilaku, serta meningkatkan kualitas ibadah dan kehidupan ke arah yang lebih baik.

Berbeda dengan perayaan Tahun Baru Masehi yang umumnya dirayakan dengan berbagai hiburan dan pesta, Tahun Baru Hijriah lebih dimaknai sebagai waktu untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Banyak umat Islam mengisi momen ini dengan berdoa, berdzikir, membaca Al-Qur'an, dan melakukan berbagai amalan kebaikan.

Kalender Hijriah sendiri didasarkan pada peredaran bulan atau sistem lunar. Karena menggunakan siklus bulan, jumlah hari dalam satu tahun Hijriah hanya sekitar 354 hingga 355 hari. Jumlah tersebut lebih pendek sekitar 10 hingga 11 hari dibandingkan kalender Masehi yang menggunakan peredaran matahari sebagai dasar perhitungannya.

Demikian informasi terkait jadwal libur Tahun Baru Islam, lengkap dengan pengertiannya. Semoga bermanfaat ya detikers!

Artikel ini ditulis oleh Rika Amelia Peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker detik.com



Simak Video "Video Arus Balik Terurai Akibat WFA"

(dai/dai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork