
Ditambah 18 Agustus, Ini Daftar Libur-Cuti Bersama Tersisa di 2025
Pemerintah resmi menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama.
Pemerintah resmi menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama.
Senin, 18 Agustus 2025 diumumkan sebagai hari libur tambahan untuk merayakan kemerdekaan. Apakah sudah diatur dalam SKB 3 Menteri atau peraturan lainnya?
Pemerintah memberi tambahan hari libur pada Senin, 18 Agustus 2025. Total ada berapa hari libur di bulan Agustus 2025?
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Kadin menyoroti kurangnya diskusi dengan pengusaha terkait kebijakan ini.
Pengusaha keluhkan banyaknya hari libur di Indonesia, dengan 27 hari libur nasional. Kadin minta pertimbangan pemerintah agar tidak ganggu produktivitas.
Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur, sehari setelah HUT RI. Ini sebagai kado kemerdekaan untuk masyarakat.
Puluhan warga tampak mengantre rapi di depan mobil pelayanan SIM keliling, Minggu (15/6), demi memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah hari Senin, tanggal 9 Juni masih libur atau tidak. Untuk mendapat jawabannya, simak penjelasannya di sini!
Tanggal 29 Mei 2025 ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional. Lantas, Kamis, 29 Mei libur apa? Simak jawabannya di sini!
Tanggal 29 Mei 2025 ditandi sebagai tanggal merah, yang artinya hari libur. Lantas, 29 Mei libur apa? Klik di sini untuk mengetahui jawabannya!