Maraknya kasus penggunaan senjata api ilegal di tengah masyarakat menjadi konsentrasi Polda Sumsel. Untuk menekan hal tersebut, Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho membuka latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026 di Mapolda Sumsel, Kamis (11/6/2026) pagi.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah pematangan kesiapan personel Polda Sumsel dan Polres jajaran dalam menghadapi ancaman peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan. Keberadaan senpi ilegal ini merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan keselamatan warga. Menurutnya, setiap senjata api ilegal yang beredar memiliki potensi besar memicu gangguan kamtibmas, tindak pidana, hingga konflik sosial yang dapat membahayakan masyarakat.
"Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat, mempunyai potensi yang cukup besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandi menekankan bahwa penanggulangan senpi ilegal tidak hanya dipandang sebagai tugas penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari tanggung jawab Polri dalam melindungi kehidupan masyarakat. Karena itu, Operasi Senpi Musi 2026 harus dipersiapkan secara matang, terstruktur, dan berkelanjutan.
"Penanggulangan senjata api ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari tugas kita sebagai penjaga kehidupan, perawat peradaban, dan penjaga kemanusiaan," ujarnya.
Dia menyebut pada tahun 2025 Polda Sumsel berhasil mengungkap 41 kasus dan mengamankan 302 senjata api rakitan berbagai jenis. Capaian tersebut patut diapresiasi, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran senjata api ilegal masih menjadi persoalan serius yang harus terus diantisipasi.
"Untuk mengatasi ancaman tersebut, diperlukan operasi yang disiapkan secara matang, terstruktur, dan berkelanjutan sebagai bukti bahwa negara hadir di tengah masyarakat," ujarnya.
Menurut Sandi, Operasi Senpi Musi Tahun 2026 merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Operasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan rasa aman masyarakat, sehingga aktivitas pemerintah, pembangunan, dan kehidupan warga dapat berjalan dengan baik.
"Operasi Senpi Musi Tahun 2026 ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal," ujarnya.
Menurut Sandi, operasi harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kekuatan personel, tetapi juga kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas anggota di lapangan.
Kata dia, Sumsel memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menuntut jajaran Polda Sumsel dan Polres jajaran untuk mampu memetakan target operasi secara tepat, menindaklanjuti informasi secara cepat, serta memperkuat koordinasi antar fungsi.
Terkait beberapa peristiwa menonjol yang berkaitan dengan penggunaan senjata api ilegal di wilayah Sumsel, Kapolda menegaskan hal ini menjadi pengingat bahwa penanganan senpi ilegal harus dilakukan secara serius. Tidak hanya dalam konteks operasi, tetapi juga sebagai tindak lanjut untuk menjamin rasa aman masyarakat.
"Bukan hanya untuk operasi senpinya saja, tetapi juga tindak lanjut untuk bisa menjamin perasaan aman masyarakat di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan," tegasnya.
Kapolda meminta seluruh personel mengikuti rangkaian latihan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya penguasaan materi, sinergi antar fungsi, solidaritas, integritas, serta kerahasiaan informasi operasi.
"Jaga integritas, hindari penyalahgunaan wewenang, dan tidak memberikan informasi operasi kepada pihak yang tidak berkepentingan," pesan Kapolda.
(dai/dai)
