Sodomi 10 Santri di Bima, Pimpinan dan Guru Ponpes Ditangkap Polisi

Regional

Sodomi 10 Santri di Bima, Pimpinan dan Guru Ponpes Ditangkap Polisi

Rafiin - detikSumbagsel
Sabtu, 30 Mei 2026 22:31 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi penangkapan (A.Prasetia/detikcom)
Bima -

Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial RS (50) diduga menyodomi sejumlah santri. Aksi bejat tersebut dilakukan bersama seorang guru ponpes berinisial SY.

Dilansir detikBali, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan, polisi langsung mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial RS dan SY.

"Iya betul. Keduanya sudah diamankan di Mapolres Bima," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Bima, Iptu Mahfuddin, saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (29/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang diamankan RS selaku pimpinan ponpes dan SY oknum guru ponpes," jelas Mahfuddin.

Mahfuddin belum bisa mengungkapkan secara detail soal dugaan tindak pidana asusila itu. Menurutnya, kasus sodomi itu sedang diproses dan masih dalam penelusuran.

ADVERTISEMENT

"Kasusnya akan diusut sampai tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Dia menyebut, Unit PPA Satreskrim Polres Bima berencana menghadirkan psikolog. Upaya itu dilakukan untuk mendampingi para korban selama proses penanganan kasus.

"Kami juga sedang fokus pemulihan psikologis para korban," terang Mahfuddin.

RS dan SY ditangkap dan diamankan di Polres Bima sejak 9 Mei 2026. Keduanya diduga menyodomi 10 santri yang rata-rata masih duduk di kelas 7 dan kelas 9.

Di sisi lain, kerabat korban mengungkap modus pimpinan ponpes tersebut. Kasus dugaan pencabulan itu terungkap setelah sejumlah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada orang tua mereka. Dari sana, para korban lain mulai ikut mengaku menjadi korban pencabulan.

"Berawal dari pengakuan dan saling berbagi cerita para korban hingga diketahui oleh orang tua mereka," ungkap kerabat korban AD.

Menurut AD, sejumlah korban menyebut RS dan SY melakukan pencabulan saat para santri tertidur di asrama. RS dan SY diduga telah melakukan perbuatan tak terpuji itu berulang kali dan berlangsung sejak lama. Hanya saja, para korban awalnya takut untuk bercerita.

"Sudah bertahun-tahun beraksi dan dilakukan berulang kali. Tapi para korban memilih diam dan tak berani bercerita. Mungkin karena takut," katanya.

Dia berharap polisi dapat mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Ponpes itu dengan tuntas. Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Bima.

"Kami harapkan hukum bisa ditegakkan dan memberikan keadilan bagi seluruh korban," harap AD.



(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads