Bolehkan Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha? Simak!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Selasa, 26 Mei 2026 15:00 WIB
Ilustrasi suami istri. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Prostock-Studio)
Palembang -

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idul Adha di Indonesia berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026. Dengan begitu, malam takbiran akan dimulai sejak Magrib, 26 Mei 2026. Lalu, bolehkah melakukan hubungan suami istri di malam takbiran Idul Adha?

Malam takbiran Idul Adha adalah malam yang jatuh pada 9 Dzulhijjah atau menjelang hari raya. Umat Islam dianjurkan untuk melantunkan kalimat takbir, tahmid, dan tahlil sebagai bentuk syukur.

Pertanyaan yang sering menjadi bahasan adalah boleh tidaknya melakukan hubungan suami istri. Persoalan ini perlu mendengarkan penjelasan dari para ulama agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Berhubungan Suami Istri Menurut Islam

Pada umumnya, hubungan suami istri merupakan perbuatan halal yang tertulis dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187. Berikut ini artinya:

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu.

Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."



Simak Video "Video: Suasana Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal"


(mep/mep)
Berita Terpopuler