Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II bersama Dinas Perhubungan Sumatera Selatan menurunkan tim untuk mengecek kondisi bus ALS yang terlibat kecelakaan di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui penyebab insiden tabrakan.
"Sudah ada (tim BPTD Sumsel), kami menugaskan staf yang mempunyai kompetensi penguji kendaraan bermotor ke sana," ujar Kepala BPTD Kelas II Sumsel Nurhadi Unggul Wibowo, Kamis (7/5/2026).
Pihaknya hingga kini masih menunggu informasi lebih lanjut terkait pengecekan yang akan dilakukan. Dia juga belum bisa mengungkap dugaan sementara insiden kecelakaan itu terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menunggu hasil dari Polri. Nanti tim kita bersama-sama dengan yang lain, termasuk Polri akan mengecek," ungkapnya.
Namun, dia memastikan jika uji KIR bus berpelat BK-7778-DL yang terlibat dalam kecelakaan dengan mobil tangki itu masih aktif. Namun, terkait dengan izin angkutan, BPTD menyebut sudah kedaluwarsa.
"Kalau (KIR) bus masih aktif. Untuk izin angkutan betul, sudah kedaluwarsa," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Musni Wijaya menambahkan tim dari Dishub Sumsel juga sudah ke lokasi kejadian bersama dengan tim KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), BPTD, Jasa Raharja, dan Ditlantas Polda Sumsel.
"Tim sudah meluncur ke lokasi dan bergabung bersama dengan yang lain. Berangkat Subuh tadi. Kami akan melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujarnya.
Musni menyebut, insiden kecelakaan yang terjadi Rabu (6/5) siang itu bukan disebabkan oleh kendaraan yang tidak laik jalan, namun akibat faktor lain.
"Kecelakaan bus tersebut infonya bukan karena tidak laik jalan, tapi karena hal lain," katanya.
"Untuk memastikannya, maka tim tersebut secara bersama-sama akan cek lapangan," jelasnya.
(dai/dai)











































