Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kembali berlanjut pada Mei 2026. Pada periode ini, pencairan bantuan umumnya telah memasuki tahap kedua yang berlangsung dari April hingga Juni.
Program bansos menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, sekaligus menjaga stabilitas kesejahteraan di tengah berbagai kondisi ekonomi.
Bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bantuan akan diberikan sesuai kriteria yang berlaku. Karena itu, penting untuk mengetahui jenis bansos yang cair beserta mekanisme penyalurannya.
Lantas, apa saja bansos Kemensos yang cair pada Mei 2026? Berikut daftar lengkapnya.
Daftar Bansos Kemensos Mei 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan tujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas. Setiap kategori memiliki nominal bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Adapun rincian bantuan PKH antara lain:
Ibu hamil: Rp 3.000.000 per tahun
Anak usia dini: Rp 3.000.000 per tahun
Siswa SD: Rp 900.000 per tahun
Siswa SMP: Rp 1.500.000 per tahun
Siswa SMA: Rp 2.000.000 per tahun
Lansia: Rp 2.400.000 per tahun
Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dalam empat periode setiap tahun. Pada Mei 2026, bantuan yang diterima merupakan bagian dari tahap kedua.
Selain bantuan tunai, PKH juga memiliki tujuan jangka panjang, yakni mendorong keluarga penerima agar lebih aktif dalam memanfaatkan layanan kesehatan dan pendidikan. Dengan demikian, bantuan ini tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga berorientasi pada peningkatan kualitas hidup.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai kartu sembako merupakan program bansos dalam bentuk saldo elektronik.
Program ini difokuskan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, seperti beras, telur, daging, dan bahan pokok lainnya.
Pada tahun 2026, penerima BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4, yaitu kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.
Besaran bantuan yang diberikan adalah:
- Rp 200.000 per bulan
Saldo tersebut dapat digunakan di e-warong atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Penyaluran BPNT biasanya dilakukan secara bertahap atau dirapel dalam beberapa bulan, tergantung kebijakan di masing-masing daerah. Pada Mei 2026, pencairan masih termasuk dalam tahap kedua.
Program ini memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan keluarga penerima, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok.
3. Bantuan Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial)
Bantuan Atensi merupakan program dari Kemensos yang ditujukan untuk kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan sosial lebih intensif.
Sasaran program ini meliputi:
- Anak terlantar
- Lansia
- Penyandang disabilitas
- Korban kekerasan
- Korban bencana
Berbeda dengan PKH dan BPNT, bantuan Atensi tidak selalu diberikan dalam bentuk uang tunai. Bantuan ini dapat berupa:
- Kebutuhan dasar (sembako, alat bantu)
- Layanan rehabilitasi sosial
- Dukungan psikososial
- Pemberdayaan ekonomi
Penyalurannya bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan penerima manfaat.
Program ini berfokus pada pemulihan dan peningkatan kualitas hidup penerima, sehingga tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga secara sosial dan psikologis.
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK) merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.
Melalui program ini, peserta tidak perlu membayar iuran bulanan karena seluruh biaya ditanggung oleh negara melalui APBN.
Dengan status sebagai peserta PBI-JK, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Program ini menjadi salah satu bentuk jaminan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.
Simak Video "Video Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik untuk Korban Gempa NTT di Hari Kejadian"
(csb/csb)