Wali Kota Ratu Dewa memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026 di halaman Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (27/4). Dewa menegaskan pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ratu Dewa membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Ia menyampaikan bahwa peringatan Hari Otda menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah agar penyelenggaraan otonomi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air," kata Dewa dalam sambutannya, Senin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewa mengungkapkan tahun ini mengusung tema "Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita", pemerintah menekankan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah demi keberhasilan pembangunan nasional.
"Namun demikian, Tito juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Di antaranya integrasi perencanaan dan penganggaran yang belum optimal, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, hingga tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat," ungkapnya.
Selain itu, kurangnya kolaborasi antar daerah dan ketimpangan akses layanan dasar juga masih menjadi perhatian, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.
Untuk itu, pemerintah daerah didorong agar fokus meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial. Di saat yang sama, daerah juga diminta memperkuat stabilitas serta ketahanan dalam menghadapi tantangan global.
Lebih lanjut, kepala daerah diimbau menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.
Tito menegaskan, pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
"Kita ingatkan pemerintah daerah menjalankan program secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya.
(dai/dai)











































