Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir memperkuat tata kelola birokrasi berbasis sistem merit dengan mengimplementasikan aplikasi Simata (Sistem Informasi Manajemen Talenta). Ogan Ilir menjadi daerah pertama di Sumsel menerapkannya.
Diketahui, platform digital yang dikembangkan BKN ini menjadi instrumen utama pengelolaan karir, potensi, kompetensi, dan kinerja ASN secara objektif dan terintegrasi.
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menegaskan bahwa penerapan Simata BKN merupakan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sistem ini memungkinkan seluruh proses penempatan dan promosi jabatan dilakukan berdasarkan data dan penilaian yang terukur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya Simata BKN, kami memastikan bahwa setiap ASN mendapatkan kesempatan yang adil sesuai dengan kompetensi, kinerja, serta potensi yang dimiliki. Tidak ada lagi penempatan jabatan yang bersifat subjektif. Pemkab Ogan Ilir menjadi yang pertama menerapkan ini di Sumsel," ujar Panca, Kamis (23/4/2026).
Melalui sistem ini, seluruh data ASN di lingkungan Pemkab Ogan Ilir terdigitalisasi secara menyeluruh. Mulai dari rekam jejak pendidikan, sertifikasi, pengalaman kerja, hingga capaian kinerja individu, semuanya menjadi dasar dalam proses pengambilan keputusan kepegawaian.
Implementasi Simata BKN juga berdampak langsung pada penempatan pejabat di berbagai dinas, badan, dan lembaga di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. Setiap posisi kini diisi oleh ASN yang telah melalui proses seleksi berbasis sistem merit, dengan mempertimbangkan kesesuaian antara kompetensi dan kebutuhan jabatan.
"Penempatan pejabat sekarang benar-benar mengacu pada kemampuan dan keahlian masing-masing ASN. Sistem ini membaca data secara objektif, sehingga menghasilkan keputusan yang lebih tepat dan transparan," ujarnya.
"Jadi, ketika ada posisi jabatan kosong karena pejabat terkait pensiun misalnya, sistem akan merekomendasikan nama teratas sebagai penggantinya dan bisa kita langsung kita lantik," sambungnya.
Lebih lanjut, Panca menjelaskan bahwa penerapan sistem ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi nasional yang menekankan pentingnya profesionalisme ASN.
"Kita optimistis bahwa digitalisasi manajemen ASN melalui Simata BKN akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan dan berdaya saing di usia Pemkab Ogan Ilir yang baru 22 tahun," ungkapnya.
(csb/csb)











































