Kendaraan Listrik Dikenai Pajak, Gubernur Sumsel: Wajar!

Sumatera Selatan

Kendaraan Listrik Dikenai Pajak, Gubernur Sumsel: Wajar!

A Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Kamis, 23 Apr 2026 23:59 WIB
ilustrasi Pajak Kendaraan Bermotor
Foto: Ilustrasi pajak kendaraan (Shutterstock/)
Palembang -

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mendukung penerapan pengenaan pajak untuk kendaraan listrik. Saat ini Pemprov Sumsel tengah menggodok besaran tarif yang akan dikenakan.

"Iya kan kendaraan listrik itu bebas pajak sampai dengan 2025 akhir, artinya jika memang ada kebijakan menjadi objek pajak di awal 2026 ini ya wajarlah," ujar Deru, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, pengenaan pajak terhadap kendaraan listrik, berpotensi menambah pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Meskipun kontribusinya diperkirakan tidak sebesar kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), kebijakan ini dinilai tetap relevan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deru menegaskan bahwa seluruh kendaraan, baik listrik, bensin, maupun diesel, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam penggunaan infrastruktur jalan.

"Jadi, mobil listrik, mobil bensin, dan mobil diesel itu kan menggunakan porsi jalan yang sama," katanya.

ADVERTISEMENT

Deru menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan listrik sebagai langkah untuk mendorong adopsi teknologi ramah lingkungan di masyarakat. Kebijakan tersebut bertujuan mempercepat peralihan dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik guna menekan emisi karbon.

"Kemarin waktu pajaknya diberikan insentif khusus itu untuk membuat daya pikat agar orang mau membeli dan beralih ke kendaraan listrik," ungkapnya.

Saat ini, Pemprov Sumsel masih melakukan kajian terkait besaran tarif pajak yang akan dikenakan. Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan menyebut pengenaan pajak untuk kendaraan listrik masih dibahas.

"Saat ini, Pemprov Sumsel tengah menyusun Peraturan Gubernur. Adapun skema insentif untuk kendaraan listrik masih dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan Pak Gubernur," jelasnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads