OKI Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutbunla hingga Desember 2026

Sumatera Selatan

OKI Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutbunla hingga Desember 2026

Reiza Pahlevi - detikSumbagsel
Jumat, 17 Apr 2026 17:00 WIB
Pembasahan lahan di wilayah Ogan Ilir oleh Satgas darat
Ilustrasi petugas melakukan pemadaman karhutla yang terjadi di Sumsel (Foto: Istimewa/BPBD Sumsel)
OKI -

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan, kebun, dan lahan (karhutbunla). Penetapan ini menjadi yang pertama dilakukan di wilayah Sumsel pada tahun 2026.

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI Nova Triyussanto mengatakan peningkatan status ini bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutbunla yang terjadi setiap musim kemarau.

"Status siaga darurat ini kita tetapkan lebih awal sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi cukup ekstrem tahun ini," ujar Nova, Jumat (17/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan status itu sesuai dengan SK Bupati OKI Nomor 135/KEP/BPBD/2026. Status siaga darurat tersebut berlaku sejak 14 April hingga 31 Desember 2026.

"Penetapan status siaga darurat ini juga untuk memgantisipasi bencana asap akibat karhutbunla," katanya.

ADVERTISEMENT

Dengan peningkatan status ini, seluruh pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk dalam hal pencegahan, patroli terpadu, hingga penanganan cepat jika terjadi kebakaran.

Koordinasi lintas instansi juga akan diperkuat, mulai dari TNI, Polri, Manggala Agni, hingga masyarakat peduli api. Dia berharap semua pihak bergerak bersama untuk mencegah karhutbunla.

Selain itu, BPBD OKI juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang berada di wilayah rawan kebakaran, agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. Selain merugikan lingkungan, juga dapat dikenakan sanksi hukum," ungkapnya.

Berdasarkan data Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Kehutanan Wilayah Sumatera melalui https://sipongi.gakkum.kehutanan.go.id/, luas karhutla di Sumsel pada 2025 mencapai 5.939,8 hektare. Tanah mineral menjadi lahan yang paling luas terbakar, mencapai 5.558,2 hektare. Sedangkan gambut 381,6 hektare.

Wilayah OKI menjadi daerah paling luas terbakar, mencapai 1.361,9 hektare. Terdiri dari lahan gambut seluas 333,4 hektare dan mineral 1.028,5 hektare.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads