Gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Musi Rawas, Sumatera Selatan, dikabarkan belum menerima gaji semenjak mereka dilantik pada 23 Desember 2025. Terhitung mereka belum menerima gaji hingga 4 bulan ini.
Salah satu guru PPPK paruh waktu yang enggan disebut namanya mengaku gaji yang belum dibayar tersebut terhitung sejak dilantik pada 23 Desember 2025 hingga saat ini.
"Sedih sebenarnya dengan belum diterimanya gaji tersebut, jadi agak berat dengan belum dibayarnya gaji. Terlebih bagi yang lokasi mengajarnya jauh dari tempat tinggal, karena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk BBM atau ojek," Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, dirinya berharap kepada pemerintah khususnya Pemkab Musi Rawas agar dapat memberikan kejelasan serta solusi terkait keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
"Kita sangat berharap perhatian dari pemerintah terkait dengan kejelasan gaji tersebut. Karena tidak semua guru ada sumber pendapatan lain, bahkan ada beberapa guru hanya mengandalkan gaji tersebut untuk keperluan mereka," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Musi Rawas Alamsyah A Manan mengatakan akan segera memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Musi Rawas terkait belum dibayarnya gaji para guru tersebut.
"Yah nanti kita akan panggil tim TAPD-nya terkait dengan permasalahan belum dibayarnya gaji para guru tersebut untuk menjelaskan apa yang menjadi permasalahannya," katanya.
Alamsyah mengaku pada rapat anggaran sebelumnya, permasalahan anggaran P3K paruh waktu sudah dijelaskan dalam penyempurnaan APBD 2026 sehingga seharusnya tidak ada kendala lagi dalam proses pembayaran gaji mereka.
"Dalam pemanggilan ini nantinya kita tanya semua apa yang menjadi kendala sehingga gaji guru PPPK paruh waktu ini belum dibayar. Kalau memang ini belum gajian tentu miris juga dengan kondisi ini, apa yang menjadi kendala sehingga sejak Januari hingga April ini gaji mereka belum dibayarkan," ungkapnya.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada guru PPPK paruh waktu yang belum menerima gaji untuk tetap bersabar akibat peristiwa ini.
"Kita minta para guru untuk tetap bersabar, dan ini tidak hanya berlaku bagi guru P3K saja, tetapi bagi P3K lain yang belum terima gaji," ucapnya.
