Autopsi terhadap jenazah narapidana yang tewas di Lapas Narkotika Kelas IIB Serong, Banyuasin, Sumatera Selatan, telah selesai dilakukan tim dokter forensik. Hasilnya akan keluar dua pekan lagi.
Eksumasi atau pembongkaran makam jenazah itu dilakukan di TPU Al- Jihad,Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Senin (30/3/2026). Autopsi berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB, dengan melibatkan tim dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Dokter forensik RS Bhayangkara Moh Hasan, dokter Indra Nasution mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh baik dari bagian luar maupun dalam jenazah. Hal ini dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya tanda kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kondisi jenazah sudah mengalami pembusukan lanjut, jadi kami harus lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan apakah ada luka atau tanda lainnya," kata Indra.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan luka pada bagian kepala. Namun, ada temuan di bagian tubuh lainnya yang masih akan didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan laboratorium.
"Sebelumnya sempat tertunda karena ada perbedaan pendapat. Namun akhirnya dilakukan demi mendapatkan kejelasan penyebab kematian korban," ujarnya.
Keluarga menduga kematian korban Sandi tidak wajar dan terdapat indikasi kekerasan. Mereka berharap hasil autopsi nantinya dapat memberikan kepastian atas penyebab kematian korban.
"Keluarga berharap hasilnya bisa keluar cepat agar dapat diketahui penyebab kematian korban," pungkasnya.
