Belanja Pegawai Dibatasi 30%, Pemprov Lampung Tegaskan PPPK Aman

Lampung

Belanja Pegawai Dibatasi 30%, Pemprov Lampung Tegaskan PPPK Aman

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 31 Mar 2026 08:30 WIB
Ilustrasi fokus (bukan buat insert) Kontroversi Anggaran DKI (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Foto: Ilustrasi belanja pegawai dipangkas (Ilustrator: Luthfy Syahban/detikcom)
Lampung -

Isu pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi polemik. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan keberadaan PPPK tetap aman meski ada rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mulai berlaku pada 2027.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, mengatakan hingga saat ini kondisi di Lampung masih terkendali dan tidak ada kebijakan pengurangan PPPK seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain.

"Untuk Lampung masih berjalan normal, jadi tidak perlu khawatir," kata Rendi saat dimintai keterangan, Senin (30/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rendi mengakui, porsi belanja pegawai di Lampung saat ini memang masih berada di atas batas 30 persen sebagaimana diatur dalam regulasi. Meski begitu, pemerintah daerah disebut tengah melakukan penyesuaian secara bertahap.

Ia menegaskan, belum ada kebijakan untuk mengurangi maupun memberhentikan PPPK yang sudah dilantik. Pemprov, lanjutnya, tetap akan mengoptimalkan sumber daya aparatur yang ada.

ADVERTISEMENT

"Belum ada kebijakan pengurangan PPPK. Semua tetap berjalan seperti biasa," ujarnya.

Terkait evaluasi, Rendi menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang sudah berlaku. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja dan disiplin pegawai, termasuk kehadiran.

"Evaluasi ada, tapi sifatnya per kasus. Misalnya pelanggaran disiplin seperti tidak masuk kerja," jelasnya.

Saat ditanya soal kemungkinan pemberhentian PPPK, Rendi menyebut hingga kini belum ada keputusan final dan masih dalam tahap pembahasan.

"Masih dibahas, semua melalui proses," ucapnya.

Rendi pun meminta para PPPK tidak resah dan tetap fokus menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya menjaga kinerja dan disiplin selama bekerja.

"Tidak perlu khawatir, yang penting bekerja dengan baik dan tidak melanggar aturan," tutupnya.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads