Permasalahan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Palembang kian menjadi sorotan. Tingginya angka pengaduan masyarakat, yang mencapai sekitar 80 laporan per hari, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk bergerak cepat mencari solusi konkret dan terukur.
Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim mengadakan rapat khusus lintas sektor yang digelar pada Senin (30/03) di kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang. Rapat ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk seluruh camat se-Kota Palembang, guna menyatukan langkah dalam menangani persoalan yang terus dikeluhkan warga.
Dalam forum tersebut, Aprizal secara langsung mendengarkan paparan teknis dari pihak Dishub serta berbagai laporan kondisi di lapangan yang disampaikan para camat. Ia menegaskan bahwa persoalan lampu jalan bukan lagi isu kecil, melainkan menyangkut kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
"Permasalahan ini terus disuarakan masyarakat. Artinya, kita tidak bisa menanganinya secara parsial. Harus ada langkah konkret, terukur, dan terkoordinasi," katanya kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Dari hasil pembahasan, terungkap sejumlah kendala utama yang selama ini menghambat penanganan PJU. Mulai dari aspek teknis pelaksanaan, keterbatasan jumlah sumber daya manusia, hingga minimnya alat operasional yang tersedia. Kondisi ini membuat penanganan pengaduan belum optimal.
Aprizal mengungkapkan, dari sekitar 80 laporan yang masuk setiap hari, baru sekitar 40 yang mampu ditangani. Artinya, masih ada setengah dari total aduan yang belum terselesaikan secara cepat.
"Ini menjadi perhatian serius. Kita tidak ingin ada penumpukan laporan yang justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik," ungkapnya.
Sebagai langkah awal perbaikan, rapat tersebut menghasilkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah memperkuat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan koordinator lapangan (korlap), kepala bidang di Dishub, serta perangkat kecamatan.
Selain itu, inovasi sederhana namun dinilai efektif juga disepakati, yakni pembentukan grup komunikasi berbasis WhatsApp yang melibatkan seluruh pihak terkait. Sistem ini diharapkan mampu mempercepat alur informasi, terutama dalam penjadwalan pemasangan dan perbaikan lampu jalan di setiap wilayah.
"Dengan adanya sistem komunikasi yang terintegrasi, kita bisa memastikan penjadwalan lebih jelas, respons lebih cepat, dan pengawasan lebih mudah," jelas Aprizal.
Tidak hanya itu, penguatan peran petugas di tingkat kecamatan juga menjadi fokus utama. Camat dan jajaran diharapkan lebih aktif dalam memantau kondisi PJU di wilayahnya serta menjadi penghubung langsung antara masyarakat dan tim teknis di lapangan.
"Langkah ini saya anggap penting untuk menekan jumlah keluhan yang terus meningkat sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan lebih maksimal," ujarnya
Aprizal menambahkan bahwa sinergi antar OPD menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini. Ia berharap dengan kolaborasi yang solid, permasalahan lampu jalan di Palembang dapat segera diatasi secara bertahap.
"Kita ingin masyarakat merasakan perubahan nyata. Dengan sinergi yang kuat, saya optimistis persoalan ini bisa kita tuntaskan," tutupnya.
Simak Video "Video: Menkes Targetkan MPPDN Diperluas ke 514 Kabupaten di Indonesia"
(dai/dai)