Jajaran Polda Sumsel berhasil menertibkan kendaraan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) maupun truk sumbu 3 ke atas sebanyak 559 kendaraan. Penertiban sudah dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama.
Penertiban dilakukan agar untuk mengatur kelancaran arus mudik lintas provinsi di Pulau Sumatera. Khususnya di Jalur Lintas Timur (Jalintim) dan Lintas Tengah yang melintasi Sumsel yang menjadi koridor vital pergerakan kendaraan dari arah Lampung menuju Jambi, Sumatera Barat, hingga Riau.
Berdasarkan data terbaru yang berhasil dihimpun, selama pelaksanaan penertiban yang dilakukan sejak 13-18 Maret sudah ada ratusan kendaraan yang berhasil ditertibkan atau dikandangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Maesa Soegwiro mengatakan pihaknya berhasil menertibkan sebanyak 559 truk yang masih melanggar Surat Keputusan Bersama yang terlah dikeluarkan. Diantaranya truk ODOL maupun truk yang bersumbu 3 ke atas, truk tersebut dikandangkan di kantong-kantong parkir yang telah disiapkan.
"Polrestabes Palembang sebanyak 225 truk di Terminal Karya Jaya, UPPKB Kertapati dan Terminal Alang-alang Lebar Km 12. Polres Ogan Ilir 40 truk di Rumah Makan Tiga Saudara," tulisnya dari keterangan resmi yang diterima, Kamis (19/3/2026).
Kemudian Polres Banyuasin sebanyak 65 truk, Polres Ogan Komering Ili sebanyak 132 truk, penertiban dilakukan di Perahu Kajang dan Terminal Kayu Agung. Kemudian Polres Lahat sebanyak 24 truk, Polres Musi Rawas 5 truk, Polres Muara Enim 1 truk.
Lanjutnya, Polres Muratara 2 truk, Polres Muba 38 truk, Polres OKU Timur 2 truk. Kemudian Polres Prabumulih 8 truk, Polres Empat Lawang 2 truk, Polres OKU 2 truk, Polres Lubuklinggau 13 truk.
"Sementara Polres OKU Selatan, Polres Pagar Alam dan Polres Pali nihil (tidak ada truk yang ditertibkan)," ujarnya.
Lanjut Maesa, pihaknya juga sudah menyiapkan sejumlah jalur alternatif strategis apabila terjadi kepadatan kendaraan. Di antaranya jalur Komering yang menghubungkan OKI menuju OKU Timur melalui Lintas Tengah, serta jalur Jejawi-Rambutan-Jakabaring yang menjadi opsi untuk mengurai kepadatan menuju Kota Palembang.
(dai/dai)











































