Bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2026 terus dilakukan pendistribusian. Masyarakat dapat memantau secara berkala melalui laman Cek Bansos Kemensos untuk memastikan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penerima bansos PKH dan BPNT memiliki aturan desil yang sama di tahun ini. Jika sebelumnya, penerima BPNT diambil dari desil 1 hingga 5, untuk sekarang tidak lagi. Hanya masyarakat dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan. Begitu juga untuk bansos PKH.
Masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap link pendaftaran bansos di bulan Ramadan 2026. Sebagaimana dilansir laman Komdigi beredar tautan yang menyatakan adanya pendaftaran bansos Ramadan 2026. Faktanya, klaim tersebut tidaklah benar alias hoaks.
Imbaun ini menjadi perhatian karena adanya postingan di Facebook yang mengatasnamakan link pendaftaran bansos. Setelah ditelusuri, link tersebut tidak mengarah ke laman resmi pengecekkan bansos Kemensos.
Tautan tersebut ditunjukkan pada sebuah laman yang meminta pengisian data pribadi mencakup nama lengkap sesuai KTP, nomor telegram aktif, asal provinsi, dan jenis kelamin. Untuk itu, perlu berhati-hati.
Nominal Bansos PKH BPNT Maret 2026
Penerima bansos PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori yang berlaku. Sementara untuk BPNT menerima uang senilai Rp 200.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus dalam tiga bulan.
Dilansir laman Kemensos, nominal bansos PKH sesuai kategori sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap).
Simak Video "Video: Mensos Ungkap 869 Ribu Peserta PBI-JK Sudah Aktif Lagi"
(mep/mep)