Sebanyak 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palembang belum dapat beroperasi karena belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, menjelaskan kondisi tersebut terjadi karena sebagian pengelola belum mengajukan permohonan sertifikat, dengan alasan proses pemeriksaan laboratorium yang dinilai memakan waktu.
Fenty Aprina menegaskan, SLHS merupakan dokumen penting yang menjamin keamanan dan kelayakan higiene sanitasi tempat pengolahan makanan. Sertifikat ini menjadi syarat utama sebelum dapur MBG dapat melayani penerima manfaat, guna mencegah risiko kontaminasi dan keracunan makanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Idealnya sesuai ketentuan terbaru, satu bulan setelah operasional, SPPG sudah mengurus dan menerbitkan SLHS," ujar Fenty kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Mayoritas SPPG tersebut merupakan dapur yang mulai beroperasi pada Januari hingga Februari 2026. Namun demikian, ia menyebutkan sebagian pengelola belum mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan.
"Belum mengajukan karena ada persyaratannya itu belum lengkap. Kalau ditanya-tanya, keluhan dari mereka itu biasanya hasil pemeriksaan laboratoriumnya yang lama," jelasnya.
Menurut Fenty, proses uji laboratorium memang membutuhkan waktu. Satu sampel makanan atau bahan pangan harus melalui proses kultur selama kurang lebih satu minggu.
"Karena memang satu sampel itu lebih kurang satu minggu ya, karena harus dikultur. Kultur itu artinya dibiakkan. Nanti dalam satu minggu itu tumbuh jamur tidak, tumbuh bakteri tidak," terangnya.
Meski begitu, Fenty menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan sepenuhnya karena proses di Dinas Kesehatan, melainkan karena pengelola belum mengajukan berkas secara resmi.
Fenty juga memastikan 56 SPPG yang belum bersertifikat tersebut tergolong dapur baru dan belum ada yang beroperasi lebih dari tiga bulan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kota Palembang terus mendorong pengelola SPPG segera melengkapi persyaratan administrasi dan teknis, termasuk hasil uji laboratorium. Pemerintah berharap seluruh dapur MBG dapat memenuhi standar higiene sanitasi demi menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat program tersebut.
Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.
(dai/dai)











































