Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengusulkan penambahan dua koridor feeder Light Rail Transit (LRT) guna memperluas jangkauan layanan transportasi publik di wilayah itu. Rute tambahan itu direncanakan menjangkau Kecamatan Kertapati, Plaju, hingga Alang-Alang Lebar.
Dewa mengatakan usulan tersebut saat ini sudah diajukan ke pemerintah pusat dan tinggal menunggu persetujuan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Beberapa waktu lalu kita ke Kemenhub untuk mengusulkan penambahan dua koridor feeder LRT untuk menjangkau Kertapati, Plaju dan Alang-Alang Lebar. Saat ini masih menunggu izin resmi dari Kementerian Perhubungan," katanya kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewa mengungkapkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Palembang dalam memperkuat sistem transportasi massal yang terintegrasi.
"Jika ada tambahan feeder inikan tentu saja menjadi akses masyarakat menuju stasiun LRT menjadi lebih mudah dan merata, terutama bagi warga yang tinggal cukup jauh dari jalur utama LRT,"ungkapnya.
Dewa menjelaskan, perluasan jangkauan feeder LRT bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi publik.
"Selama ini, salah satu kendala optimalisasi LRT adalah keterbatasan akses penghubung dari kawasan permukiman ke stasiun. Dengan memperluas jangkauan transportasi publik massal dan mempermudah mobilitas masyarakat. Kita ingin masyarakat semakin mudah mengakses LRT dari wilayah tempat tinggalnya," jelasnya.
Dia berharap menjelang Idul Fitri 2026 juga menjadi pertimbangan penting dalam perencanaan tersebut. Pada periode tersebut, mobilitas warga biasanya meningkat signifikan, baik untuk aktivitas ibadah, belanja, maupun arus mudik dan kunjungan keluarga.
Dengan penambahan koridor feeder, Pemkot berharap arus pergerakan masyarakat, termasuk para pemudik yang datang ke Palembang, dapat lebih terdistribusi dan tidak menumpuk di titik-titik tertentu.
"Kami berharap perencanaan ini dapat berjalan lancar sehingga bisa membantu memperlancar mobilitas masyarakat, khususnya saat Ramadan dan Idulfitri 2026," ujarnya.
Selain fokus pada penguatan transportasi publik, Pemkot Palembang juga menyiapkan langkah untuk mengurangi kemacetan di dalam kota. Salah satunya dengan mengusulkan Terminal Karya Jaya sebagai lokasi parkir sementara kendaraan bertonase besar.
Menurut Dewa, kendaraan besar nantinya hanya diperbolehkan masuk ke dalam kota setelah pukul 21.00 WIB. Kebijakan pembatasan jam operasional itu diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk, terutama pagi dan sore hari.
"Terminal Karya Jaya kami usulkan sebagai kantong parkir sementara untuk kendaraan besar. Mereka baru bisa masuk kota setelah pukul 21.00 WIB agar tidak menambah kemacetan di jam padat," tutupnya.
Pemkot optimistis, jika kedua rencana tersebut mendapat persetujuan dan dapat direalisasikan, maka sistem transportasi dan pengaturan lalu lintas di Kota Palembang akan semakin tertata.
(dai/dai)











































