Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih memasuki penyaluran tahap pertama. Masyarakat dapat memastikan pencairan bansos PKH BPNT Maret 2026 secara online.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penerima bansos PKH dan BPNT tepat sasaran. Karena itu, dilakukan pembaharuan desil pada Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di awal tahun 2026.
Desil adalah sistem pemeringkatan kesejahteraan hidup masyarakat yang terdiri dari 10 tingkatan. Tingkat 1 hingga 4 termasuk masyarakat miskin dan rentan yang berhak menerima bansos.
Penerima bansos PKH dan BPNT memiliki aturan desil yang sama di tahun ini. Jika sebelumnya, penerima BPNT diambil dari desil 1 hingga 5, untuk sekarang tidak lagi. Hanya masyarakat dengan desil 1 hingga 4 yang akan menerima bantuan. Begitu juga untuk bansos PKH.
Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT Maret 2026
Pemerintah menetapkan jadwal resmi penyaluran bansos PKH BPNT tahun 2026 secara bertahap per tiga bulan sekali. Penerima akan mendapatkan bantuan secara sekaligus untuk sekali pencairan.
Pada bulan Maret 2026 sedang berlangsung penyaluran bansos tahap 1 yang mencakup Januari, Februari, dan Maret. Perlu dicatat, pemerintah tidak menetapkan tanggal khusus penyaluran bantuan. Sebab itu, masyarakat perlu melakukan cek secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos.
Dalam satu tahun berjalan akan ada empat kali distribusi bansos kepada penerima. Hal ini menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di tahun sebelumnya. Adapun jadwal pencairannya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Hati-hati Hoaks Bansos Ramadan 2026
Dilansir laman Komdigi, masyarakat diminta untuk berhati-hati dengan unggahan di media sosial yang mengklaim adanya tautan pendaftaran bansos Ramadan 2026. Faktanya, klaim tersebut tidaklah benar alias hoaks.
Imbauan ini menjadi perhatian karena adanya postingan di Facebook yang mengatasnamakan link pendaftaran bansos. Setelah ditelusuri, link tersebut tidak mengarah ke laman resmi pengecekkan bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Tautan tersebut ditunjukkan pada sebuah halaman yang meminta pengisian data pribadi mencakup nama lengkap sesuai KTP, nomor telegram aktif, asal provinsi, dan jenis kelamin. Untuk itu, perlu berhati-hati.
(mep/mep)