Kolaborasi 18 Instansi, Timpora Awasi Orang Asing di Palembang

Kolaborasi 18 Instansi, Timpora Awasi Orang Asing di Palembang

Mutiara Helia Praditha - detikSumbagsel
Rabu, 25 Feb 2026 11:00 WIB
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Machmudi
Foto: Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Machmudi (Mutiara Helia Praditha)
Palembang -

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berkomitmen dalam upaya pengawasan terhadap orang asing di wilayahnya. Dalam upaya ini, ada beberapa instansi yang terlibat agar pengawasan orang asing bisa lebih efektif.

Adapun rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 guna memperkuat pengawasan orang asing, Selasa (24/2/2026) di Palembang. Rapat yang melibatkan 18 instansi ini membahas kolaborasi efektif dalam menjaga mobilitas dan pengawasan orang asing demi terciptanya situasi aman dan kondusif di Kota Palembang.

"Rapat pengawasan orang asing ini untuk Kota Palembang, di mana ada beberapa instansi yang terlibat, totalnya terdiri dari 18 instansi. Tujuannya agar pengawasan bisa berjalan efektif melalui kolaborasi," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Machmudi kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat tersebut, sejumlah masukan disampaikan peserta. Dari Kesbangpol, misalnya, mendorong peningkatan intensitas pengawasan. Sementara dari Kodim mengusulkan pembentukan tim pengawasan yang lebih efektif di lapangan.

"Semua masukan sudah kita akomodir, termasuk dengan adanya grup WhatsApp anggota Timpora untuk memudahkan koordinasi dan respons cepat jika ada temuan di lapangan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Machmudi menegaskan, pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan Imigrasi sendiri. Sinergi lintas instansi, termasuk dukungan media, menjadi kunci.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Artinya, ada teman-teman instansi lain dan rekan-rekan media yang bisa mem-backup kami dalam hal pemberitaan. Kita tidak alergi terhadap orang asing, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan," katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan orang asing di suatu daerah juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berpotensi membuka lapangan kerja.

"Di satu sisi pertumbuhan ekonomi akan marak dan maju karena ada PSN. Tapi di samping itu, tingkat kewaspadaan juga harus kita tingkatkan. Muaranya adalah terciptanya rasa aman dan kondusif di Kota Palembang, khususnya Provinsi Sumatera Selatan," tegas Machmudi.

Melalui penguatan peran Timpora, diharapkan koordinasi antarinstansi semakin solid sehingga pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan optimal, cepat, dan tepat sasaran.

Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads