Jam Belajar Siswa TK, SD dan SMP di Palembang Dipangkas Selama Ramadan

Sumatera Selatan

Jam Belajar Siswa TK, SD dan SMP di Palembang Dipangkas Selama Ramadan

Mutiara Helia Praditha - detikSumbagsel
Kamis, 19 Feb 2026 13:41 WIB
Aktivitas belajar mengajar kembali berjalan normal pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026. Suasana sekolah tampak ramai sejak pagi hari, termasuk di SD Negeri Kramat Jati 24, Jakarta Timur, Senin (5/1/2026), seiring kembalinya para siswa s
Foto: Ilustrasi aktivitas belajar dan mengajar di sekolah (Mohammad Farrel)
Palembang -

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang menetapkan penyesuaian jam belajar dan jam pulang bagi siswa TK, SD, dan SMP selama Ramadan 1447 Hijriah di tahun 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/0404/Disdik-I/2026 yang mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci. Penyesuaian dilakukan dengan mengurangi durasi setiap jam pelajaran sebanyak 10 menit, sehingga waktu pulang sekolah menjadi lebih cepat dari hari biasa.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, pada 18 hingga 21 Februari 2026 kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan. Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan di sekolah masing-masing dengan penyesuaian durasi waktu belajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama Ramadan, setiap jam pelajaran di TK, SD, dan SMP dikurangi 10 menit dari jadwal normal. Dengan pengurangan ini, otomatis jam pulang peserta didik lebih awal dibanding hari-hari biasa. Meski demikian, sekolah tetap memastikan seluruh materi pembelajaran tersampaikan secara efektif.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, M. Affan Prapanca, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi fisik dan konsentrasi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

"Kami melakukan pengurangan 10 menit pada setiap jam pelajaran agar anak-anak tetap bisa belajar dengan nyaman selama Ramadan, tanpa mengurangi esensi pembelajaran itu sendiri," ujar Affan saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh TK, SD, dan SMP di Kota Palembang sebagai pedoman selama bulan Ramadan.

"Sekolah tetap berjalan seperti biasa, hanya durasinya yang disesuaikan. Kami ingin suasana belajar tetap kondusif sekaligus memberi ruang bagi peserta didik untuk menjalankan ibadah dengan baik," katanya.

Selain kegiatan akademik, sekolah juga dianjurkan mengisi Ramadan dengan aktivitas yang membentuk karakter dan meningkatkan nilai keimanan serta akhlak mulia. Bagi peserta didik beragama Islam dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran dan pesantren kilat, sementara siswa non-Muslim tetap melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing.

Affan juga mengingatkan pentingnya peran orang tua selama Ramadan, terutama dalam mendampingi anak saat belajar mandiri maupun beribadah.

"Kami berharap orang tua turut membimbing dan memantau anak-anak selama Ramadan, agar momen ini menjadi sarana pembentukan karakter dan kebiasaan baik," tegasnya.

Di akhir imbauannya, Dinas Pendidikan Kota Palembang meminta seluruh satuan pendidikan, guru, orang tua, dan peserta didik untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat disiplin, tanggung jawab, dan nilai-nilai kebersamaan di lingkungan sekolah.

Artikel ini ditulis oleh Mutiara Helia Praditha peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads