Respons Kemenkes Mahasiswa Koas Terpidana Asusila di Jambi Lanjut Profesi

Nasional

Respons Kemenkes Mahasiswa Koas Terpidana Asusila di Jambi Lanjut Profesi

Nafilah Sri Sagita K - detikSumbagsel
Jumat, 13 Feb 2026 17:30 WIB
Ilustrasi pelecehan
Ilustrasi pelecehan (Getty Images/Favor_of_God)
Jambi -

Agung Novriyan, mahasiswa kedokteran di Jambi terpidana kasus asusila melanjutkan kembali studi profesi dokternya. Lantas bagaimana respons Kementerian Kesehatan RI terkait itu?

Diketahui, Agung melanjutkan studi profesi dokter di Universitas Islam Sumatera Utara. Video pelaku kembali melanjutkan studi viral di media sosial dan mendapat tanggapan serius dari para korbannya.

Agung sebelumnya terjerat kasus pornografi memasang kamera CCTV di toilet wanita RSUD Raden Mattaher. Sebanyak 34 mahasiswi koas di rumah sakit itu menjadi korban perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus itu terjadi pada Desember 2023 lalu. Kemudian dilaporkan para korban di Polda Jambi. Pada 12 Agustus 2024, Agung divonis 1 tahun 3 bulan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jambi.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman menilai laporan tersebut mengkhawatirkan. Pihaknya juga mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, juga pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

Hal ini demi memastikan pelaku benar-benar mendapat efek jera pasca melakukan pelecehan seksual.

"Ini memprihatinkan, tapi kasusnya yang bersangkutan dalam proses pendidikan, belum menjadi profesi dokter, lokasi kejadian bukan di RS Kemenkes," katanya dilansir detikhealth, Jumat (13/2/2026).

Aji menyebut Kemdikti sudah melakukan penelusuran dan pendalaman terkait laporan kasus viral tersebut.

"Lebih tepat menjadi ranahnya Kemdikti dan Pemda," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban berinisial AS mengaku khawatir bila yang bersangkutan masih diizinkan untuk menjalani pendidikan kedokteran di kampus lain.

"Kami cukup syok mengetahui pelaku ternyata masih diizinkan melanjutkan pendidikan di kampus swasta. Karena yang kami tahu selama ini pelaku di-drop out sehingga tidak bisa melanjutkan di mana pun," katanya, Kamis (12/2).

"Kami berharap semakin banyak orang yang tahu kasus ini, dan kami harap pelaku tidak melanjutkan pendidikan dokternya karena kasus ini sudah menyangkut attitude dan keselamatan pasien nantinya. Kami tidak ingin ada korban lain yang juga mengalami hal yang serupa," sambungnya.




(csb/csb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads