Palembang Raih Skor Pelayanan Publik Tertinggi, Ombudsman Beri Catatan

Sumatera Selatan

Palembang Raih Skor Pelayanan Publik Tertinggi, Ombudsman Beri Catatan

Nadiya - detikSumbagsel
Jumat, 13 Feb 2026 00:00 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel menyerahkan raport penilaian Ombudsman kepada Wali Kota Palembang
Foto: Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel menyerahkan raport penilaian Ombudsman kepada Wali Kota Palembang (Nadiya)
Palembang -

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sukses menduduki peringkat pertama dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025 se-Sumatera Selatan yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

Meski meraih predikat kualitas sangat baik, Ombudsman memberikan sejumlah catatan kritis yang harus segera ditindaklanjuti, terutama terkait sektor penerangan jalan dan urusan pertanahan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, memaparkan bahwa capaian gemilang ini didorong oleh performa tiga unit layanan yang menjadi sampel utama, yakni SMP Negeri 9 Palembang, RSUD Palembang Bari, dan Dinas Sosial Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil evaluasi secara menyeluruh, Palembang berhasil meraih skor tertinggi dengan nilai akhir 88,24 atau masuk dalam zona hijau.

"Alhamdulillah dari 10 kabupaten/kota plus provinsi yang kami nilai, Pemerintah Kota Palembang dapat nilai paling tinggi. Tentu ini hal positif karena Palembang adalah barometer bagi daerah lain di Sumsel," ujarnya, Kamis (12/2/2026).

ADVERTISEMENT

Meski meraih predikat terbaik, ia mengingatkan masih ada catatan kritis terkait potensi maladministrasi. Hal ini disebabkan oleh tingkat kepatuhan yang masih rendah pada dua sektor krusial, yakni belum adanya regulasi teknis pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) serta belum optimalnya administrasi pertanahan di tingkat kelurahan.

"Kami mencatat kepatuhan terkait regulasi PJU dan administrasi pertanahan di tingkat desa/kelurahan di Palembang masih rendah. Kami berharap dalam jangka waktu satu bulan ini sudah bisa dituntaskan melalui aturan seperti Peraturan Wali Kota," tegasnya.

Merespons rapor tersebut, Wali Kota Palembang Ratu Dewa langsung memberikan instruksi tegas kepada jajarannya. Ia mengakui sektor PJU dan pertanahan memang menjadi fokus utama yang harus segera diperbaiki sesuai rekomendasi Ombudsman.

"Saya sudah minta Ibu Inspektur untuk segera ditaati dan dilaksanakan apa yang menjadi rekomendasi Ombudsman. Terutama PJU, makmano caronyo dio cepet ngidupke lampu-lampu yang rusak dan mati itu. Kita prioritaskan perbaikan ini secara komprehensif," kata Dewa.

Dewa menambahkan, komitmen perbaikan ini tidak hanya terbatas pada administrasi, tetapi juga aksi nyata di lapangan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

"Data Penilaian Ombudsman ini menunjukkan kualitas pelayanan kita sangat baik, tapi catatan terkait regulasi PJU dan pertanahan tetap jadi pekerjaan rumah yang harus segera kita tancap gas penyelesaiannya," pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh Nadiya, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads