Wali Kota Palembang Ratu Dewa meminta pelayanan publik harus cepat, tepat dan tidak berbelit. Hal itu disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palembang di kawasan Jakabaring.
"Pelayanan publik harus cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit. Masyarakat datang dengan kebutuhan yang mendesak, maka negara harus hadir dengan pelayanan yang profesional dan humanis," tegasnya, Kamis (12/2/2026).
Dewa langsung memantau proses pelayanan di bagian pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tekankan standar pelayanan minimal harus benar-benar diterapkan, mulai dari kepastian waktu layanan, transparansi prosedur hingga kemudahan akses informasi," katanya.
Selain mengecek pelayanan, Ratu Dewa juga meninjau penataan ulang (regrouping) sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang yang kini dipusatkan di MPP.
"Beberapa OPD yang telah bergabung di satu gedung MPP antara lain Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Sosial," ungkapnya.
"Sementara itu, sejumlah UPTD seperti Dukcapil, Bapenda, DLH, PUPR dan Penyuluh KB ditempatkan di kantor-kantor kecamatan," sambungnya.
Menurutnya, penggabungan layanan dalam satu kawasan merupakan bagian dari penguatan konsep one stop service (OSS) atau pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
"Dengan pola one stop service, proses pelayanan menjadi lebih ringkas, koordinasi lebih cepat, dan masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat," ujarnya.
Regrouping itu berdampak signifikan terhadap efisiensi belanja operasional daerah. Dengan terpusatnya sejumlah OPD, biaya operasional perkantoran dapat ditekan.
Penghematan mencakup biaya tenaga pendukung seperti office boy (OB) dan security, pemeliharaan gedung, listrik, air, jaringan internet hingga operasional rutin lainnya.
"Pada tahap awal ini, lebih dari Rp 10 miliar anggaran bisa kita hemat," jelasnya.
Anggaran hasil efisiensi itu akan dialihkan untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Tak hanya itu, Pemkot Palembang juga berencana mengoptimalkan aset kantor yang telah direstrukturisasi. Aset yang tidak lagi digunakan secara maksimal akan dimanfaatkan melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Penataan berikutnya, aset yang tidak lagi digunakan secara maksimal akan kita optimalkan melalui pola kerja sama yang akuntabel dan transparan untuk mendongkrak PAD," ungkapnya.
(csb/csb)











































