Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan serta Doa dan Adabnya

Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadan serta Doa dan Adabnya

Bagus Nugroho - detikSumbagsel
Rabu, 11 Feb 2026 23:31 WIB
Ilustrasi ziarah kubur atau nyekar.
Foto: Ilustrasi ziarah kubur atau nyekar. (ChatGPT)
Palembang -

Tinggal menghitung hari hingga Ramadan 1447 Hijriah tiba. Di Indonesia, masyarakat muslim, memiliki sejumlah tradisi sebelum menyambut Ramadan, salah satunya melakukan ziarah kubur.

Ziarah kubur merupakan salah satu amalan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Akan tetapi tidak ada dalil yang secara eksplisit menjelaskan mengenai ziarah kubur jelang Ramadan.

Berikut detikSumbagsel sajikan informasi mengenai hukum ziarah kubur jelang Ramadan. Yuk simak!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Ziarah Kubur Jelang Ramadan

Dilansir dari buku berjudul M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui, pada awal masa Islam, ziarah kubur merupakan hal yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW karena pada saat itu mereka melakukan banyak hal yang dilarang dalam Islam, seperti berteriak, menangis dan menyakiti diri sendiri. Ada juga sebagian yang malah meminta sesuatu yang khusus pada kuburan bukan kepada Allah SWT.

Tetapi setelahnya, sahabat-sahabat Rasulullah SAW paham bahwa tempat untuk bermohon hanya kepada Allah SWT saja, dan bermohon selain dari-Nya seperti bermohon ke kuburan dapat mengakibatkan kemusyrikan, maka Rasulullah SAW membolehkan ziarah kubur.

ADVERTISEMENT

Rasulullah SAW bersabda, "Aku tadinya melarang kalian ke kubur, kini aku telah diizinkan menziarahi kubur ibuku, maka ziarahilah kubur karena itu mengingatkan kamu kepada akhirat." (HR at-Tirmidzi)

Selain itu, diriwayatkan juga jika Rasulullah SAW sering kali keluar pada akhir malam untuk berziarah ke kuburan kaum Muslim di Baqi.

Berdasarkan dalil tersebut, mayoritas ulama berpendapat bahwa ziarah kubur merupakan amalan yang dianjurkan (sunnah), namun tidak menjadi kewajiban dan tidak harus dilakukan sebelum atau sesudah bulan Ramadan.

Di beberapa negara Timur Tengah, seperti Mesir, ziarah kubur merupakan tradisi saat hari Lebaran. Pelaksanaannya banyak dilakukan oleh masyarakat setelah salat Idulfitri, namun ini hanyalah tradisi yang dilakukan masyarakat, bukan anjuran agama.

Kesimpulan Ziarah Kubur Sebelum Ramadan

Ziarah kubur merupakan amalan sunnah yang dapat dilakukan oleh umat Muslim, terutama apabila itu mengingatkan pada kematian. Mengutip buku Ensiklopedia Islam (Akidah, Ibadah, Muamalah, Tematik) karya Dr. Makmur Dongoran, ziarah kubur dapat dilaksanakan kapan saja pada semua waktu. Tidak ada waktu khusus untuk menziarahi kubur.

Syaikh bin Baz juga mengatakan jika ziarah kubur tidak memiliki waktu khusus dan bisa dilakukan kapan saja, baik siang maupun malam. Tidak ada dalil yang mendasari bahwa ziarah kubur dianjurkan dilakukan menjelang bulan Ramadhan atau saat Idul Fitri.

Doa Ziarah Kubur

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَاعْفُ عَنْهُ وَعَافِهِ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِمَاءٍ وَثَلْجٍ وَبَرَدٍ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِههِ وَقِهِ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ

Arab Latin: Allahummaghfirlahu war hamhu wa 'aafìhii wa'fu 'anhu, wa akrim nuzuulahu wawassi' madkholahu, waghsilhu bil maa'i wats-tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathaaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu minad danasi. Wa abdilhu daaran khairan min daarihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan hhairan min zaujihi. Wa qihi fitnatal qabri wa 'adzaban naar

Artinya: "Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran. Gantikanlah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya (di dunia), istri yang lebih baik dari isterinya. Dan jagalah ia dari fitnah kubur dan azab neraka." (HR Muslim no 963)

Adab Ziarah Kubur

Dilansir dari laman NU Online, berikut adab yang perlu diperhatikan oleh umat Muslim apabila hendak melakukan ziarah kubur, di antaranya:

Mengucapkan salam 'Assalamu alaika dara qaumi mu'minin, wa inna insya Allahu bikum lahiqun (semoga kesalamatan tertuju pada engkau wahai rumah perkumpulan orang-orang mukmin, sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki akan menyusul kalian)

Membacakan doa dan ayat-ayat Al-Quran untuk orang yang meninggal dunia.

Tidak duduk di atas kuburan atau makam.

Menjaga perilaku baik.

Menghadirkan hati dengan harapan dijauhkan dari keburukan-keburukan atau maksiat.

Merenungkan keadaan orang-orang yang telah dikubur.

Menghadirkan kesadaran bahwa pada waktunya, juga akan merasakan kematian.

Demikian informasi mengenai hukum ziarah kubur sebelum Ramadan. Semoga bermanfaat ya!

Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom.




(dai/dai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads