Hari Ulang Tahun Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) diperingati setiap tanggal 17 Januari. Pada 2026, BAZNAS genap berusia 25 tahun sejak dibentuk oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001.
BAZNAS adalah lembaga yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan zakat secara nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, BAZNAS ditetapkan sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden Melalui Menteri Agama.
Berikut ini detikSumbagsel sajikan informasi mengenai Hari Ulang Tahun Baznas 2026 lengkap tema, logo, dan sejarahnya. Yuk, simak!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tema Hari Ulang Tahun BAZNAS 2026
Dilansir dari laman BAZNAS Sumbawa, tema atau tagline ulang tahun BAZNAS ke-25 adalah "Zakat Penguatan Indonesia". Tema atau tagline ini mencerminkan:
- Penguatan ekonomi umat
- Pengentasan kemiskinan ekstrem
- Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan
- Penguatan ketahanan sosial masyarakat
- Mendukung pembangunan Indonesia dari daerah
Logo Hari Ulang Tahun BAZNAS 2026
Logo hari jadi BAZNAS ke-25 dirancang dengan simbol:
- Perjalanan 25 tahun pengabdian BAZNAS
- Kepercayaan dan amanah umat
- Profesionalisme dan keberlanjutan
- Semangat kolaborasi zakat untuk Indonesia
Logo resmi ini dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://baznassumbawa.id/download/file/Logo_HUT25_Horizontal.png
Sejarah Pengelolaan Zakat di Indonesia
Mengutip dari booklet berjudul 'Sebuah Perjalanan Kebangkitan Zakat' yang dilansir situs resmi BAZNAS. Berikut ini sejarah panjang adanya pengelolaan zakat di Indonesia hingga lahirnya BAZNAS.
1. Awal Mula Pengelolaan Zakat di Indonesia
Di Indonesia, secara teoritis, praktik zakat diperkirakan berlangsung sejak masuknya Islam ke Nusantara, yaitu sejak abad ke-7 dan terutama pada abad ke-13 Masehi. Praktik zakat dianggap berkembang seiring tumbuhnya komunitas Islam, terlebih saat munculnya kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara.
Pasca revolusi kemerdekaan wacana formalisasi pengelolaan zakat mulai mencuat. Pada tahun 1950, Jusuf Wibisono (Menteri Keuangan dari Partai Masyumi) dan Hazairin (cendekiawan muslim) mengusulkan modernisasi zakat melalui integrasi dalam sistem ekonomi, termasuk konsep bank zakat. Namun, gagasan tersebut masih bersifat personal dan belum menjadi kebijakan negara.
Namun pemerintah justru tampak bersikap netral terhadap pengelolaan zakat di Indonesia. Demikian pula dalam pengelolaan zakat maal, pemerintah juga tetap tidak memberikan aturan dan kebijakan terkait. Sehingga pengelolaan zakat (fitrah atau maal) dilakukan secara personal dan informal oleh masyarakat untuk kegiatan yang bersifat sosial-keagamaan.
Upaya mengatur pengelolaan zakat kembali muncul pada 1964 hingga 1968 melalui Kementerian Agama dengan menerbitkan PMA Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat (Baz) dan PMA Nomor 5 Tahun 1968 tentang Pembentukan Baitul Maal. Meski implementasinya tidak berjalan mulus. Pada dekade berikutnya, pengelolaan zakat mulai diperkuat melalui BAZIS dan kebijakan pendukung lainnya.
2. Babak Baru Pengelolaan Zakat di Indonesia
Setahun setelah Reformasi 1998, gerakan masyarakat sipil melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkembang pesat. Kondisi ini menjadi angin segar untuk kembali memunculkan wacana pengaturan pengelolaan zakat melalui undang-undang yang telah diperjuangkan puluhan tahun lamanya.
Pada 23 September 1999, pemerintah mengesahkan UU Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. UU ini mengatur pengelolaan zakat secara terorganisasi, transparan, dan profesional melalui amil zakat resmi yang dibentuk atau ditunjuk pemerintah, serta disambut baik oleh umat Islam.
Selanjutnya, pada 17 Januari 2001, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menandatangani Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Itulah dia informasi seputar Hari Ulang Tahun Baznas 2026 lengkap dengan tema, logo, dan sejarahnya. Semoga berguna!
Artikel ini ditulis oleh Bagus Rahmat Nugroho, peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom
(dai/dai)











































