Definisi Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans Lengkap Dampaknya

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Jumat, 16 Jan 2026 06:30 WIB
Ilustrasi child grooming. (Foto: Edi Wahyono)
Palembang -

Buku Broken Strings karya Aurelie Moeremans viral di media sosial Instagram dan TikTok. Kehebohan itu menuai perhatian publik perihal arti child grooming dan dampak yang dialami korban.

Pengguna media sosial berbondong-bondong mereview buku yang ditulis artis sekaligus istri Tyler Bigenho. Satu per satu komentar viral hingga mencapai membuat sejumlah orang penasaran dan ingin tahu isi dari buku tersebut. Salah satu yang dibahas yakni tentang child grooming.

Dilansir Instagram resmi Aurelie Moeremans @aurelie, buku Broken Strings adalah kisah personal Aurelie Moeremans saat berusia 15 tahun. Ia menjadi korban grooming oleh seseorang yang berusia dua kali lipat dari umurnya.

Aurelie Moeremans mengalami manipulasi dan dikontrol oleh groomers atau pelaku grooming. Dari situ, ia menuliskan kisah menyelamatkan diri sendiri dari pelaku grooming dan segala trauma yang terjadi.

Bagi yang penasaran dengan istilah child grooming, ciri-ciri pelaku, hingga dampak yang dialami korban bisa simak rangkuman berikut ini.

Pengertian Child Grooming

Dalam tulisan Aulia Rochmania Lazuardi berjudul Fenomena Child Grooming sebagai Bentuk Eksploitasi: Memahami Kerentanan Perempuan, child grooming merujuk pada proses membangun kedekatan emosional, kepercayaan, dan ketergantungan pada anak atau remaja dengan tujuan akhir melakukan kekerasan atau eksploitasi seksual.

Aktivitas child grooming semakin marak terjadi di era media sosial yang serba cepat sebab memungkinkan proses manipulatif bisa terjadi tanpa batas ruang dan waktu. Hal ini bisa membuat anak, terutama remaja perempuan menjadi kelompok yang paling rentan.

Perilaku Child Grooming yang Wajib Diketahui

Dikutip buku Perempuan: Perempuan dan Media Volume 2 edited by Putri Wahyuni, Ade irma, dan Syamsul Arifin, child grooming menjadi bagian dari proses membangun komunitas dengan seorang anak agar terlibat aktivitas seksual dengan cara memikat, memanipulasi, atau menghasut anak melalui internet.

Pelaku child grooming disebut dengan groomer. Ia melakukan kegiatan melalui pertemuan online dengan korban. Grooming adalah aktivitas kriminal dengan berteman kepada anak untuk membujuk mereka terlibat dalam suatu hubungan seksual.

Secara umum, child grooming berkembang menjadi kekerasan dalam pacaran atau dating violence, baik dalam bentuk manipulasi emosional, pengawasan ketat, tekanan seksual, hingga ancaman menyebarkan dokumentasi pribadi.

Ketika remaja perempuan yang terlanjur terikat secara emosional kepada pelaku seringkali sulit keluar karena merasa berutang budi, takut kehilangan, atua bahkan tidak menyadari sedang mengalami kekerasan.

Hal ini menunjukkan child grooming bukan sekadar tindakan pendekatan berbahaya, tetapi menjadi pintu masuk menuju siklus kekerasan yang lebih serius dan berulang.



Simak Video "Video Top 5: Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun & Kabar Bahagia Aurelie Moeremans!"


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork