Pemerintah merencanakan kelanjutan pencairan bansos PKH Januari 2026. Untuk itu, penting bagi masyarakat yang berstatus sebagai penerima untuk memantau jadwal penyaluran hingga nominal terkini.
Dilansir laman Kementerian Sosial (Kemensos) PKH atau Program Keluarga Harapan adalah bantuan dari pemerintah untuk keluarga miskin dan rentan. Dalam taksonomi program bansos, PKH masuk ke dalam model social transfer yang berbentuk uang tunai. Bantuan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan taraf hidup
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Menciptakan perubahan perilaku kemandirian
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal
Pencairan Bansos PKH 2026
Dilansir detikNews, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengungkapkan penerima PKH tahun 2026 sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seluruh bantuan tersebut akan disalurkan secara nontunai melalui transfer rekening atau PT Pos Indonesia. Untuk itu, diperlukan pemutakhiran data secara berlapis, mulai dari pendataan desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga ground check melalui pendampingan PKH di lapangan.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Januari 2025
Mengacu pada aturan tahun 2025, pencairan bansos dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali. Artinya, dalam satu tahun masyarakat akan menerima bantuan sebanyak empat kali. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Sebagai informasi, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala. Pencairan bisa berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat.
Cara Cek Bansos PKH Januari 2026
Ada dua cara mengecek bansos secara online melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor dinas yakni lewat situs Cek Bansos Kemensos dan aplikasi JMO. Berikut langkah-langkahnya:
1. Cara Cek Bansos PKH BPNT Januari 2026
- Akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah tempat tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP
- Ketikkan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak di layar
- Klik tombol "CARI DATA"
- Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, jenis bantuan yang didapat (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta status periode pencairannya.
2. Cara Cek Penerima Bansos via JMO
Sebelum mengecek pencairan bansos, penerima harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos di Appstore atau Play Store. Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah ini:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Masuk menggunakan username dan password
- Jika belum ada akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap
- Jika sudah masuk, klik menu "Cek Bansos"
- Masukkan data wilayah tempat tinggal pada form yang muncul
- Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik "Cari Data"
- Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul
Nominal Bansos PKH Januari 2026
Berdasarkan update di website Kemensos per 24 Maret 2025, kategori penerima bansos terbagi menjadi delapan golongan. Setiap kategori memiliki nominal yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
- Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Prosedur Penyaluran Bansos PKH
Penyaluran bantuan PKH diberikan dalam bentuk uang tunai kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. Adapun tujuannya sebagai berikut:
1. Bantuan dilaksanakan secara bertahap dalam satu tahun.
2. Bantuan disalurkan secara tunai/nontunai
3. Bantuan PKH berupa uang
4. Bantuan melalui bank atau pos penyalur
5. Bantuan dapat diakses melalui Kartu Keluarga/buku tabungan/undangan barcode lewat Kantor Pos
Demikian penjelasan perihal pencairan bansos PKH Januari 2026 mulai dari jadwal, cara cek penerima, hingga nominal terkini. Semoga berguna, ya.











































