Cek Bansos Kemensos yang Cair Januari 2026, Pantau Penerima Baru di Sini!

Cek Bansos Kemensos yang Cair Januari 2026, Pantau Penerima Baru di Sini!

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Minggu, 04 Jan 2026 16:00 WIB
Cek Bansos Kemensos yang Cair Januari 2026, Pantau Penerima Baru di Sini!
Ilustrasi halaman cek bansos Kemensos. (Foto: Instagram @kemensosri)
Palembang -

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2026. Masyarakat hanya perlu memantau secara berkala melalui laman Cek Bansos Kemensos untuk pencairan bulan Januari 2026.

Dilansir laman Kementerian PANRB, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah menargetkan 300 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) bisa graduasi atau lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini membuat penerima tersebut tidak lagi bergantung pada pemberian bansos.

Selain itu, pemerintah juga melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras di tahun 2026. Distribusi di awal tahun akan berlangsung untuk empat bulan dengan jumlah sekitar 720 ton yang akan diberikan kepada 18 juta penerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar Bansos 2026 Lengkap Nominal

Berikut adalah daftar bantuan yang diproyeksikan tetap disalurkan sepanjang tahun 2026:

1. Bansos PKH

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Program ini diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari website KPU Kabupaten Pegunungan Bintang, dari komponen tersebut diberikan dalam keluarga yang terdapat ibu hamil, balita, anak sekolah, disabilitas berat, dan lansia. Besaran bantuan bervariasi tergantung kategori anggota keluarga:

  • Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
  • Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
  • Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
  • Disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000/tahap)
  • Lanjut usia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)

2. Bansos BPNT

BPNT atau sering disebut Program Kartu Sembako. Program bansos ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan.

Dana ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan sumber protein lainnya di agen atau bank penyalur resmi. Melalui program ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran penerima.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program PIP merupakan bantuan uang dari pemerintah kepada anak sekolah. Anak anak sekolah yang diberikan juga berdasarkan beberapa kriteria, tidak semuanya mendapatkan bantuan PIP.

Tujuannya sangat spesifik, mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. Bantuan pendidikan ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah.

Pemerintah telah melakukan penyesuaian nominal bantuan, terutama untuk jenjang pendidikan menengah. Hal ini guna menyesuaikan dengan kebutuhan biaya pendidikan. Dana PIP diberikan setahun sekali dengan rincian:

  • SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun.
  • SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun.
  • SMA/SMK/Sederajat: Hingga Rp1.800.000 per tahun (sesuai penyesuaian terbaru).

Dana ini disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi seperti BRI (untuk SD/SMP) dan BNI (untuk SMA/SMK).

4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)

Berbeda dengan peserta BPJS Kesehatan mandiri yang harus membayar iuran setiap bulan, peserta PBI-JK adalah masyarakat fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya sebesar Rp42.000 per orang per bulan dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat melalui APBN.

PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 yang dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah. Penerima manfaat bisa berobat secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Keuntungan utama dari program ini:

  • Gratis Iuran Bulanan: Masyarakat tidak perlu khawatir akan tunggakan iuran.
  • Pelayanan Komprehensif: Mencakup rawat jalan di Puskesmas hingga rawat inap di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan rujukan medis.
  • Keberlanjutan Data: Data penerima PBI-JK diverifikasi dan divalidasi secara berkala oleh Kementerian Sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Cara Cek Penerima Bansos Terbaru 2026

Pengecekan status bantuan dapat dilakukan secara mandiri kapan saja melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor dinas. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah tempat tinggal mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.
  • Ketikkan kode huruf (captcha) yang muncul pada kotak di layar.
  • Klik tombol "CARI DATA".
  • Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan, jenis bantuan yang didapat (PKH, BPNT, atau PBI-JK), serta status periode pencairannya.

Cara Cek Penerima Bansos via JMO

Sebelum mengecek pencairan bansos, penerima harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos di Appstore atau Play Store. Setelah aplikasi terinstal, ikuti langkah-langkah ini:

  • Buka aplikasi Cek Bansos
  • Masuk menggunakan username dan password
  • Jika belum ada akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap
  • Jika sudah masuk, klik menu "Cek Bansos"
  • Masukkan data wilayah tempat tinggal pada form yang muncul
  • Masukkan nama penerima bansos sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi
  • Klik "Cari Data"
  • Tunggu beberapa saat sampai hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul

Jadwal Pencairan Bansos PKH BPNT 2026

Mengacu pada pencairan bantuan tahun 2025, PKH dan BPNT diberikan per tiga bulan sekali dalam satu kali pencairan. Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.

Adapun jadwal lengkap pencairan bansos PKH BPNT sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Proses pencairan bantuan biasanya dilakukan secara berkala, bisa di pekan pertama, kedua, hingga keempat. Penerima hanya perlu mengecek secara terus-menerus sehingga dapat mengetahui uang bantuan telah dikirim ke rekening.

Itulah informasi cek bansos Kemensos lengkap dengan daftar bantuan yang cair tahun 2026. Semoga berguna, ya.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Banjir Rob Terjang Tanjabtim Jambi, Rumah Warga Sampai Hanyut"
[Gambas:Video 20detik]
(mep/mep)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads