Tutupan hutan di Provinsi Jambi terus mengalami penyusutan. Deforestasi dengan tujuan alih fungsi lahan hingga penambangan emas tanpa izin (PETI) yang meningkat menjadi faktor penyebab di balik hilangnya hutan di Jambi.
Menurut catatan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, selama 52 terakhir, Jambi telah kehilangan sekitar 2,5 juta hektare hutan. Tutupan hutan yang tersisa kini hanya 929.899 hektare atau 18,54 persen dari luas daratan.
Saat ini, tutupan hutan yang tersisa hanya sekitar 929.899 hektare atau 18,54 persen dari total luas daratan Jambi. Bahkan dalam satu dekade terakhir saja, hutan Jambi menyusut hingga 112.372 hektare, setara dengan hampir 10 kali luas Kota Jambi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angka ini menempatkan Jambi dalam zona kritis ekologis, yang berpotensi menjadi bencana terjadi secara eksponensial dan pemulihannya akan membutuhkan biaya besar serta waktu lama," kata Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, Selasa (7/1/2026).
Berdasarkan pantauan citra satelit hingga 2025, menurut catatan KKI Warsi, tutupan hutan sempat mengalami tren peningkatan mulai 2020-2024. Namun, pada 2025 kembali mengalami penyusutan.
Adi menjelaskan, di balik hilangnya hutan di Jambi itu dipicu oleh alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan skala besar, terutama sawit. Selain itu, ekspansi pertambangan serta kebakaran hutan dan lahan turut menjadi faktor dominan hilangnya tutupan hutan di Jambi.
Aktivitas pertambangan, baik batu bara maupun emas ilegal, disebut telah meninggalkan jejak kerusakan serius. Bentang alam berubah, sungai tercemar, dan konflik sosial bermunculan di berbagai wilayah.
Masih dalam pantauan citra satelit hingga 2025, pembukaan lahan akibat pertambangan batu bara saja mencapai sekitar 16 ribu hektare. Ini tersebar di kawasan hutan maupun areal penggunaan lain.
"Sedangkan penambangan emas tanpa izin (PETI) terindikasi telah merusak lebih dari 60 ribu hektare, setara hampir tiga kali luas Kota Jambi, terlihat di kawasan areal penggunaan lain hingga taman nasional," tambah Adi.
Perluasan area PETI ini juga menjadi faktor dominan dan terus meningkat setiap tahun dalam menyumbang angka kerusakan hutan. Meski area tambang emas itu dominan berada di sepanjang aliran sungai. Wilayah itu tersebar di Kabupaten Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, dan terbaru sudah merambah sampai Kabupaten Batang Hari.
Adi menambahkan bahwa kerusakan hutan tersebut berkelindan langsung dengan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi. Hilangnya tutupan hutan membuat air hujan tak lagi terserap optimal ke dalam tanah.
Di sisi lain, sungai-sungai yang melebar akibat aktivitas tambang serta masuknya material sisa galian menyebabkan aliran air mudah meluap saat hujan deras. Kondisi ini membuat banjir dan longsor menjadi ancaman yang terus mengintai.
"Dengan kondisi ini, banjir serta longsor menjadi ancaman permanen, bukan sekadar risiko musiman. Jambi hari ini sedang tidak baik-baik saja, dan bencana hanya tinggal menunggu waktu," pungkas Adi.
KKI Warsi turut andil dalam mengelola sisa hutan yang dikelola masyarakat di Jambi. Pendampingan masyarakat itu melalui skema perhutanan sosial.
Dalam 6 tahun terakhir, tutupan hutan di wilayah perhutanan sosial di Provinsi Jambi yang didampingi KKI Warsi meningkat sekitar 20.314 hektare. Tak hanya memulihkan hutan, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat.
Melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu, agroforestri, dan ekowisata, masyarakat memperoleh manfaat langsung dari hutan yang tetap tegak. Hutan tidak lagi dipandang sebagai ruang eksploitasi semata, melainkan sebagai sumber kehidupan yang dijaga bersama. Secara berkelanjutan, juga memaksimalkan pendanaan iklim, seperti pasar karbon, bioderversity credit, dan result-based payment (RBP).
(dai/dai)











































