Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menyebut kondisi lalu lintas (lalin) di Kota Palembang terkendali pasca penerapan Surat Edaran Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025. Kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) khususnya solar juga tak dilakukan pengurangan.
"Secara umum kondisi lalu lintas tetap terkendali, karena pengisian solar hanya bisa dilakukan di pinggiran kota pada siang hari agar tidak mengganggu lalu lintas. Kalau di dalam kota tidak diatur, antrean biosolar itu ramai dan membuat lalu lintas macet," ujar Deru, Rabu (3/12/2025).
Dia menyebut, beberapa SPBU yang berada di dalam kota diatur bisa mengisi pukul 22.00 WIB-04.00 WIB. Meski masih terlihat penumpukan kendaraan, kondisi itu tak signifikan mempengaruhi lalu lintas pada jam-jam padat.
"Pengaturan ini juga untuk menjaga estetika kota, terutama di kawasan strategis seperti rute dari dan menuju Bandara SMB II, yang sebelumnya sempat terjadi antrean kendaraan," katanya.
Deru juga menyoroti masih adanya kendaraan yang tidak berhak namun tetap menggunakan solar bersubsidi. Dia berharap melalui pengaturan ini, pengguna yang tidak layak menerima subsidi tak ikut mengantre.
Selain itu, Deru juga memastikan situasi ini tidak bersifat permanen. Menjelang akhir tahun, kuota BBM bersubsidi cenderung menipis sehingga perlu diwaspadai. Pemprov juga telah mengingatkan BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga agar pasokan tetap aman.
"Kita ini penghasil energi, malu kalau sampai krisis BBM. Untuk itu, BPH Migas juga siap menambahkan kuota jika dibutuhkan, namun kondisi saat ini masih normal," ungkapnya.
"Pengguna solar juga saya harapkan tidak takut kehabisan, stok masih aman. Sehingga antre saja sesuai jam yang telah ditentukan," tukasnya.
Simak Video "Video: Pria di Bali Modif Mobil untuk Timbun BBM Bersubsidi, Punya 22 Barcode"
(dai/dai)