Mendekati akhir tahun, salah satu perayaan yang ditunggu-tunggu saat ini adalah Hari KORPRI. Namun, tahukah detikers apa itu KORPRI?
KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia merupakan organisasi profesi yang menjadi wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Organisasi ini dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan perjuangan, pengabdian serta kesetiaan pegawai pada cita-cita perjuangan bangsa dan negara.
Untuk memahami tentang KORPRI lebih mendalam bisa melihat ulasan detikSumbagsel perihal sejarah dan cara merayakan Hari KORPRI. Yuk, simak penjelasan di bawah ini.
Sejarah Hari KORPRI
Dilansir website korpri.go.id, sebelum KORPRI berdiri, kondisi birokrasi Indonesia sangat dipengaruhi kepentingan politik. Pada masa Demokrasi Liberal (1950-1959), banyak PNS direkrut menjadi anggota partai politik dan pengangkatan jabatan lebih ditentukan oleh afiliasi partai daripada kompetensi.
Hal itu menciptakan loyalitas ganda, birokrasi tidak efektif, hingga kebocoran rahasia negara. Pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), pemerintah berupaya membatasi keterlibatan PNS dalam politik, tetapi kebijakan Nasakom membuat birokrasi kembali dipolitisasi.
PKI bahkan berhasil menguasai banyak organisasi pegawai, sehingga kepegawaian semakin kacau. Memasuki awal Orde Baru, pemerintah menata ulang administrasi negara melalui PP Nomor 6 Tahun 1970, yang menekankan pembinaan PNS berdasarkan sistem karier dan prestasi, serta melarang kegiatan politik bagi pejabat PNS.
Untuk menjaga persatuan dan netralitas PNS, pemerintah kemudian membentuk wadah tunggal Pegawai Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 82 Tahun 1971. Sejak 29 November 1971, KORPRI resmi berdiri sebagai organisasi yang menghimpun dan membina seluruh pegawai di luar kedinasan, sekaligus memperkuat stabilitas politik dan sosial nasional.
Simak Video "Video: Prabowo Beri Penghargaan untuk 3 Guru di Puncak HGN"
(mep/mep)