Menjelang penutupan akhir bulan November, banyak yang menanyakan perihal tanggal merah dan cuti bersama Desember 2025. Informasi jadwal libur resmi diatur pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Desember adalah bulan terakhir atau yang ke-12 dalam kalender Masehi. Pada bulan ini, masyarakat dunia termasuk Indonesia akan menyambut perayaan Natal dan tahun baru 2026.
Kesempatan tersebut seringkali diiringi dengan libur anak sekolah dan pegawai instansi hingga karyawan swasta. Karena itu, mengetahui informasi tanggal merah dan cuti bersama Desember 2025 sangat dinantikan.
Tanggal Merah dan Cuti Bersama Desember 2025
Berdasarkan kalender Hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama RI dan juga SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan satu tanggal merah dan cuti bersama di bulan Desember 2025. Jadwal tersebut jatuh pada hari Kamis dan Jumat yang berdekatan dengan akhir pekan Sabtu Minggu.
Tanggal merah resmi Desember 2025 jatuh tanggal 25, sedangkan cuti bersama pada 26. Karena berdampingan dengan akhir pekan membuat libur tersebut menjadi lebih panjang. Libur 25 dan 26 Desember memperingati Hari Natal atau Kelahiran Yesus Kristus.
Berikut ini rincian lengkap jadwal libur Desember 2025 yang lebih panjang:
- Kamis, 25 Desember 2025: Libur nasional
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama
- Sabtu, 27 Desember 2025: Akhir pekan
- Minggu, 28 Desember 2025: Akhir pekan
Setelah libur tersebut, masyarakat akan menyambut tahun baru 2026 pada Rabu, 31 Desember 2025 pukul 23.59. Pergantian hari biasanya disambut dengan berbagai cara, seperti kemeriahan kembang api.
Simak Video "Video: Cek Daftar 17 Hari Libur Nasional + 8 Cuti Bersama 2026 di Sini! "
(mep/mep)