Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Sumatera Selatan masih akan mengalami hujan berintensitas sedang hingga lebat disertai kilat/petir dan angin kencang. Hujan akan terjadi pada sore hingga malam, masyarakat diimbau lebih waspada terhadap bencana hidrometeorologi.
"Hujan berintensitas sedang hingga lebat disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat masih akan terjadi sepanjang periode 24-30 November 2025 di beberapa daerah di Sumsel," ujar Kepala Stasiun Meteorologi Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang Siswanto, Selasa (25/11/2025).
Dia menjelaskan, potensi cuaca ekstrem tersebut dipicu oleh aktifnya gelombang atmosfer Equatorial Kelvin. Selain itu, pola konvergensi serta belokan angin yang muncul di beberapa wilayah turut meningkatkan pertumbuhan awan hujan di Sumsel selama sepekan ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada periode 24-26 November, potensi hujan berpeluang terjadi pada sore-malam hari di wilayah Banyuasin, Musi Banyuasin, Muara Enim, Prabumulih, OKU, Palembang, dan OKI," katanya.
Selanjutnya pada periode 27-30 November, potensi hujan berpeluang terjadi pada sore-malam hari di wilayah OKU Selatan, OKU Timur, OKU, Muara Enim, Lahat, Prabumulih, OKI, Banyuasin, dan Musi Rawas.
Masyarakat diimbau untuk memastikan drainase, selokan, dan saluran air di lingkungan sekitarnya tidak tersumbat oleh sampah. Dia menilai kejadian banjir terjadi akibat air hujan tidak mengalir maksimal.
"Masyarakat di pinggiran sungai juga diimbau waspada saat curah hujan tinggi karena potensi luapan air yang tiba-tiba," ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana menyebut wilayah Sumsel telah memasuki musim hujan. Puncak musim hujan akan terjadi pada dua bulan ke depan. Hingga saat ini, pemda yang menaikkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi baru Pemkab OKU.
Dia berharap, wilayah rawan bencana untuk segera menaikkan status untuk kesiapsiagaan peralatan, perlengkapan, dan personel menghadapi bencana musim hujan periode ini.
"Untuk peningkatan status di tingkat provinsi sedang berproses. Sebagai syarat, setidaknya ada dua daerah yang sudah menetapkan status siaga. Saat ini baru Pemkab OKU yang baru menetapkan," ujar Iqbal.
(dai/dai)











































