Tanggal 10 November 2025 memperingati Hari Pahlawan. Lantas, apakah tanggal tersebut termasuk hari libur nasional resmi dari pemerintah?
Aturan cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 2 Tahun 2024. Berdasarkan aturan tersebut, tidak semua peringatan dijadikan sebagai tanggal merah resmi.
Bagi masyarakat yang bertanya mengenai tanggal 10 November libur atau tidak, dapat mengetahui jawabannya melalui penjelasan berikut ini. Yuk, simak selengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanggal 10 November 2025 Tidak Libur
Hari Pahlawan 10 November ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 sebagai hari nasional yang bukan hari libur. Sesuai dengan itu, dalam SKB 3 Menteri tidak ada hari libur di bulan November 2025.
Dilansir laman Kabupaten Bone, peringatan Hari Pahlawan dilakukan untuk mengingat pertempuran Surabaya yang terjadi pada 1945 serta mengenang jasa para pahlawan. Momen ini biasanya dirayakan dengan mengunjungi makam pahlawan hingga upacara bendera.
Tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) merilis tema Hari Pahlawan "Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan". Selain tema, terdapat juga logo peringatan yang penuh makna dan filosofi. Berikut ini link unduhnya:
Sisal Tanggal Merah 2025
Kesempatan libur panjang atau long weekend tidak tersedia di bulan kesepuluh ini. Long weekend di tahun ini hanya tersisa satu kali lagi yakni pada bulan Desember 2025. Ada dua libur di hari kerja yakni pada tanggal 25 dan 26 Desember yang jatuh di hari Kamis serta Jumat.
Kesempatan libur tersebut memperingati Kelahiran Yesus Kristus atau perayaan Natal bagi umat Kristen. Adapun rincian long weekend di tahun ini sebagai berikut:
- 25 Desember 2025 (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
- 26 Desember 2025 (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus
Libur Nasional 2026
Libur nasional merupakan tanggal merah resmi dari pemerintah yang berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia, baik sektor pemerintahan maupun swasta. Artinya, tanggal yang ditetapkan ini meniadakan aktivitas bila terjadi di hari kerja.
Adapun daftar libur nasional 2026 sebagai berikut lengkap dengan keterangannya.
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1477 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional;
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Cuti Bersama 2026
Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang mengiringi tanggal merah resmi. Berikut ini daftar cuti di tahun depan.
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Rabu, 15 Mei 2026: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti Bersama Natal (Kelahiran Yesus Kristus)
Itulah jawaban dari tanggal 10 November 2025 libur atau tidak. Semoga berguna, ya.
(mep/mep)











































