Al Haris Temui Bahlil, Bahas Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Jambi

Jambi

Al Haris Temui Bahlil, Bahas Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Jambi

Ferdi Al Munanda - detikSumbagsel
Kamis, 09 Okt 2025 23:30 WIB
Al Haris saat pertemuan bahas soal pengelolaan sumur rakyat di Kementerian ESDM di Jakarta
Foto: Al Haris saat pertemuan bahas soal pengelolaan sumur rakyat di Kementerian ESDM di Jakarta (Dok. Istimewa)
Jambi -

Gubernur Jambi Al Haris terus melakukan upaya koordinasi ke Kementerian Energi Sumber Daya Alam (ESDM) dalam membahas pengelolaan sumur minyak rakyat di Jambi. Sejak dilegalkannya pengelolaan sumur minyak rakyat itu, Al Haris berharap nantinya berdampak baik dan lebih menguntungkan rakyat.

"Dengan adanya Permen ESDM nomor 14 tahun 2025 tersebut saya rasa dapat memberikan ruang besar bagi daerah untuk pengelolaan dan penataan sumur-sumur minyak rakyat ini. Selain ini juga bisa diatur secara baik, kami juga nanti pengelolaan ini sangat menguntungkan bagi masyarakat," kata Al Haris usai pertemuan di Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Pertemuan ini dihadiri langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Dalam pertemuan itu, Al Haris yang juga selaku Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), membahas soal pengelolaan sumur rakyat itu mulai dari inventarisasi dan pembinaan serta pengawasan sumur minyak rakyat ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir pula dalam pertemuan ini, Menteri UMKM, para kepala daerah anggota ADPMET, serta Kepala SKK Migas dan Pertamina. Selain mengatasnamakan Gubernur Jambi dan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET).

Al Haris menilai, pertemuan tersebut sangat penting mengingat daerah Jambi juga banyak terdapat sumur minyak rakyat.

ADVERTISEMENT

"Saya terima kasih banyak kepada pak Presiden melalui Pak Menteri ESDM atas kebijakan ini dan tinggal kami didaerah bagaimana menatanya dengan baik, mengawasinya dengan baik," ujar dia.

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini juga menyebut, bahwa selama ini banyak sekali masalah yang muncul oleh sebab sumur-sumur rakyat yang tidak teratur. Dia ingin, dengan adanya legalitas sumur rakyat nanti sangat tertata rapi dan menghindari masalah terutama kerusakan lingkungan.

"Bagi kami di daerah Permen nomor 14 ini memberikan ruang potensi bagi daerah, karena banyak sekali masalah yang muncul oleh sebab sumur-sumur ini dari mulai kebakaran kemudian limbahnya membahayakan lingkungan," terang Al Haris

"Maka dengan Permen ini daerah punya potensi mengatur sumur-sumur ini punya legalitas dan ini juga punya dampak baik bagi daerah terutama masyarakat," lanjutnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil mengatakan pengelolaan sumur minyak masyarakat ini harus legal dikelola oleh rakyat dengan memperhatikan pengelolaan keselamatan. Dia mengaku bahwa nanti ini berjalan, maka pengelolaan sumur bisa terlaksana sangat tertata baik, terutama soal keselamatan kerja maupun dalam aspek lingkungan.

"Jadi dengan rapat ini, kita ingin membahas tindak lanjut dan persiapan implementasi sumur-sumur minyak masyarakat yang sudah kita inventarisir untuk segera dijalankan agar punya legalitas," kata Bahlil.

"Saya sampaikan program ini adalah program pro rakyat yang diperintahkan oleh Presiden. Selama ini kita menganggap bahwa urusan-urusan pengelolaan minyak ini hanya dikelola oleh perusahaan besar perusahaan asing, sementara pasal 33 itu kan penguasa pengelolaan sumber daya alam ini harus sebesar-besarnya untuk rakyat," sebut Bahlil.

Bahlil menyampaikan bahwa selama ini usaha rakyat ini sudah ada, terutama soal sumur-sumur minyak itu. Hanya saja, kata Bahlil, sumur ini tidak punya legalitas sehingga merusak tata kelolanya.

"Nanti dengan Permen (Peraturan Menteri ESDM nomor 14 tahun 2025) ini semua bisa kita legalkan," jelasnya.

"Cara kerjanya adalah Dirjen saya dan SKK Migas sudah menginventarisir ada 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat. Ini kita serahkan kepada rakyat kepada daerah lewat koperasi, UMKM dan BUMD dengan memperhatikan pengelolaan keselamatan, baik keselamatan kerja maupun dalam aspek lingkungan," tambah Bahlil.

Bahlil juga mengatakan dalam implementasinya seluruh hasil sumur-sumur minyak rakyat akan dibeli oleh pihak Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

"Dalam implementasinya seluruh hasil seluruh sumur-sumur rakyat dibeli oleh Pertamina atau KKKS lain yang punya revenering dengan harga kurang lebih 80 persen dari ICP (Indonesian Crude Price)," ucapnya.




(dai/dai)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads