8 Cuti Bersama 2026: Tanggal, Keterangan Libur, dan Aturan SKB 3 Menteri

Melati Putri Arsika - detikSumbagsel
Senin, 22 Sep 2025 13:30 WIB
Ilustrasi kalender 2026 yang mempunyai 8 hari cuti bersama (Foto: Getty Images/new look casting)
Palembang -

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama 2026. Kesempatan ini mengiringi jadwal libur nasional resmi yang berjumlah 17 hari. Sudahkah mengecek tanggal dan keterangan liburnya?

Aturan cuti secara resmi tertuang dalam SKB Tiga Menteri terbaru nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut jumlah cuti bersama 2026 sebanyak 8 hari. Berikut tanggal dan keterangan liburnya. Yuk, catat dan simak penjelasan di bawah ini.

Daftar Cuti Bersama 2026

Cuti bersama 2026 yang berjumlah 8 hari merupakan tanggal merah yang mengiringi libur nasional. Tidak semua libur memiliki cuti, karena itu, pemerintah hanya menetapkan beberapa tanggal saja. Berikut ini rincian cuti resmi untuk tahun 2026.

  • 16 Februari 2026
  • 18 Maret 2026
  • 20 Maret 2026
  • 23 Maret 2026
  • 24 Maret 2026
  • 15 Mei 2026
  • 28 Mei 2026
  • 24 Desember 2026



Simak Video "Video: Cek Daftar 17 Hari Libur Nasional + 8 Cuti Bersama 2026 di Sini! "


(mep/mep)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork