- 17 Tuntutan Rakyat Deadline 5 September 2025
- 8 Tuntutan Rakyat Tenggat Waktu 1 Tahun 1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaran 2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif 3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil 4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor 5 Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis 6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian 7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawasan Independen 8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan
- Pembagian Tugas 17 8 Tuntutan Rakyat 1. Tugas Presiden Prabowo 2. Tugas DPR 3. Tugas Ketua Umum Politik 4. Tugas Kepolisian RI 5. Tugas TNI 6. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
Sebanyak 17 tuntutan dari rakyat untuk pemerintah terus digaungkan di media sosial. Masyarakat tak henti-henti menyebarluaskan 17+8 Tuntutan Rakyat melalui Instagram.
Rakyat Indonesia bersatu menuntut kepada pemerintah untuk menindaklanjuti isu-isu yang dianggap bermasalah. Isu tersebut terangkum dalam 17+8 tuntutan rakyat yang digaungkan dalam aksi di DPR RI hingga daerah lain.
Dilansir detikcom, tuntutan yang bergema di media sosial bertuliskan '17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, Empati' dengan menggunakan perpaduan dua warna yakni pink dan hijau. Tuntutan ini diunggah oleh influencer Jerome Polin hingga Salsa Erwina Hutagalung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
17 Tuntutan Rakyat Deadline 5 September 2025
Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat terdapat dua bagian. Pertama berisi 17 tuntutan yang batas waktunya jatuh pada tanggal 5 September 2025. Bagian kedua yakni 8 tuntutan yang tenggat waktunya selama satu tahun.
Adapun isi dari 17 tuntutan rakyat yang batas akhir pengabulannya hari ini sebagai berikut:
1. Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus 2025 dengan mandat jelas dan transparan.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak. 0
3. Bebaskan seluruh demonstrasi yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran
4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Rakyat Tenggat Waktu 1 Tahun
Untuk tuntutan rakyat yang berisi delapan poin berlaku selama satu tahun yakni hingga 26 Agustus 2026. Berikut ini poin-poinnya:
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggalkan standar persyaratan anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independen KPK dan UU Tipikor.
5 Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian, Desentralisasi fungsi ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus merevisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawasan Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkunga. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Pembagian Tugas 17+8 Tuntutan Rakyat
Dari keseluruhan tuntutan yang ditulis tersebut, terdapat pembagian untuk petinggi negara mulai dari presiden, DPR hingga Kementerian Sektor Ekonomi. Berikut ini rinciannya.
1. Tugas Presiden Prabowo
- Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
- Bentuk tim investigasi independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstran 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
2. Tugas DPR
- Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun)
- Publikaskan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR)
- Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK)
3. Tugas Ketua Umum Politik
- Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada keder DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
- Umumkan komitmen parta untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis
- Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil
4. Tugas Kepolisian RI
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
- Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia
- Tangkap dan proses hukum tindakan kekerasan secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM
5. Tugas TNI
- Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil
- Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri
- Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
6. Tugas Kementerian Sektor Ekonomi
- Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia
- Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak
- Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing
(mep/mep)